Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kukar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, menanggapi usulan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai optimalisasi pendapatan dan belanja daerah dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Senin (18/11/2024).

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 terkait nota keuangan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sunggono mengapresiasi pandangan dan rekomendasi Fraksi PAN atas kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Ia juga menyoroti pentingnya langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Sekda Kukar memaparkan bahwa realisasi pajak daerah menunjukkan tren positif. Pada 2019, realisasi pajak daerah mencapai Rp75,13 miliar, sedangkan pada 2023 meningkat menjadi Rp141,05 miliar, dengan rata-rata pertumbuhan 9 persen dalam tiga tahun terakhir.

“Optimalisasi pajak dilakukan melalui peningkatan SDM pengelola pajak, perbaikan infrastruktur, digitalisasi tata kelola pajak, dan kolaborasi OPD terkait sesuai potensi daerah,” ungkap Sunggono.

Selain itu, sosialisasi wajib pajak melalui media sosial dan peningkatan layanan pembayaran juga menjadi prioritas.

Sunggono mengakui kontribusi retribusi daerah terhadap PAD masih rendah dalam lima tahun terakhir.

Kata dia, beberapa faktor seperti kurang optimalnya pengelolaan objek retribusi, rendahnya tingkat pelayanan, serta pengawasan yang lemah menjadi tantangan utama.

“Kita di pemerintah daerah terus mengevaluasi pengelolaan retribusi dengan melibatkan berbagai SKPD untuk memastikan perbaikan tata kelola dan meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.

Sunggono menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) migas.

Pemerintah telah menginstruksikan SKPD terkait untuk memetakan potensi sumber pendapatan baru, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

“Langkah konkret juga dilakukan melalui upaya menarik program kementerian dan lembaga nasional agar dilaksanakan di Kukar. Ini tidak hanya menambah potensi pendapatan, tetapi juga mendukung pembangunan daerah yang lebih merata,” tuturnya.

Sunggono juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik melalui kebijakan yang berkelanjutan.

“Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan APBD 2025 memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kukar,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *