Timesnusantara.com – Kukar. Menjelang penghujung tahun 2024, realisasi pekerjaan fisik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai 85 persen. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menyatakan meski progres fisik terbilang memuaskan, realisasi keuangan baru mencapai 60 persen.
Sukotjo menjelaskan bahwa lambatnya angka realisasi keuangan disebabkan oleh kendala pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang digunakan secara nasional.
“Karena kami bermasalah di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dan se-Indonesia juga menggunakannya,” ungkapnya, pada Jumat (29/11/2024).
Pemkab Kukar telah menetapkan target untuk menyelesaikan seluruh proyek fisik dan keuangan pada 15 Desember 2024. Hal ini dilakukan agar ada waktu cukup untuk menyelesaikan administrasi penagihan sehingga tidak ada utang pekerjaan yang menunggak.
Sukotjo menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen meminimalisir adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Untuk itu, perangkat daerah diminta fokus pada penyelesaian proyek fisik dan administrasi dengan melibatkan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), PPTK, dan PPKOM sesuai prosedur yang berlaku.
“Semua proyek sudah harus selesai tanggal 15 Desember, dan penagihan tutup tanggal 27 Desember,” ujar Sukotjo.
Pemkab Kukar juga optimis bahwa kegiatan lain, seperti pengadaan barang dan jasa, dapat diselesaikan tepat waktu.
Sukotjo menambahkan bahwa pembangunan fisik yang memerlukan waktu lebih lama tidak akan diakomodasi dalam APBD Perubahan 2024, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Kukar.
Mengenai kendala SIPD, Pemkab Kukar terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan sistem berjalan lebih lancar.
Sukotjo berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan waktu yang tersisa untuk mencapai target pembangunan fisik dan keuangan tahun ini.
“Harapannya semua perangkat daerah dapat lebih optimal menyelesaikan pekerjaannya agar tidak ada utang yang tertunda, sehingga semua berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.
