Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Hasanuddin Mas’ud, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), menekankan bahwa pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan akan berujung pada kerusakan alam yang tidak dapat diperbaiki. Ia juga menggarisbawahi bahwa setiap proyek pembangunan harus mempertimbangkan analisis dampak lingkungan (AMDAL) pada setiap tahap perizinannya.

Pemprov Kaltim, menurut Hasanuddin, perlu lebih tegas memastikan proyek-proyek yang dilaksanakan tidak hanya memberikan keuntungan dalam jangka pendek, tetapi juga mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. Selain itu, ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang ramah lingkungan.

Dalam pandangannya, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak agar memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi tanpa merusak ekosistem. Hasanuddin juga menekankan bahwa prinsip pembangunan hijau harus menjadi fokus utama keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur.

“Lingkungan hidup adalah elemen vital yang mendukung keberlanjutan pembangunan. Kita harus memastikan bahwa pembangunan saat ini juga memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ungkapnya. Menurut Hasanuddin, pembangunan yang hanya mementingkan keuntungan jangka pendek akan menimbulkan ancaman serius terhadap kualitas hidup masyarakat di masa depan.

Hasanuddin Mas’ud menyoroti pentingnya memastikan pembangunan infrastruktur tidak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Ia berpendapat bahwa tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan, pembangunan dapat menjadi ancaman bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *