Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim), Irhamsyah, memberikan komentarnya mengenai pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda menjadi langkah kontroversial yang belum jelas alasan teknisnya.

Menurut Irhamsyah, keberadaan JPO tersebut memiliki otoritas pemerintahan kota, sehingga dibongkar atas inisiatif Pemkot Samarinda. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi terkait alasan dibalik pembongkaran tersebut.

“Kalau JPO ini memang ada kewenangannya kota ya, Kota Samarinda. Nah saya nggak tahu kenapa dibongkar, apa alasannya kita belum dapat laporan,” jelasnya, Minggu (8/6/2025).

Ia menegaskan bahwa fungsi JPO sangat vital untuk keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Faktor ini kian krusial ketika Jalan Slamet Riyadi difungsikan menjadi dua jalur dua arah.

“Fungsi dari JPO ini kan untuk keselamatan, untuk kemudahan, apalagi kalau jalan ini menjadi 2 jalur 2 arah, tentu dibutuhkan jembatan penyebrangan,” tutur Irhamsyah.

Pihaknya menyadari bahwa Jalan Slamet Riyadi termasuk dalam jaringan jalan nasional, yang dikelola oleh BBPJN. Meski begitu, pembangunan jembatan penyeberangan tetap menjadi tanggung jawab Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kalau kita lihat yang di Slamet Riyadi ke ruas jalan ini menjadi ruas jalan nasional, jadi BBPJN, karena itu jalan nasional ya. Tapi yang membangun di atas jalan nasional itu mungkin pemkot, ya mungkin PU-nya.”

Irhamsyah menekankan bahwa Dishub Provinsi belum menerima laporan resmi dari pihak Dishub Samarinda, namun pihaknya tetap menegaskan bahwa jembatan seperti JPO harus tersedia sebagai sarana keselamatan.

“Kami belum dapat laporan dari Dishub kota tapi pada prinsipnya jembatan penyebrangan orang itu dibutuhkan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pejalan kaki,” imbuhnya

Masalah trotoar juga mendapat sorotan. Irhamsyah mencontohkan kasus trotoar Samarinda yang dibangun dengan baik, namun kerap disalahgunakan sebagai area jualan, sehingga membahayakan pejalan kaki.

“Sama halnya dengan trotoar, kita bangun trotoar bagus-bagus tapi kalau nanti fungsinya dijadikan tempat orang jualan kan jadi hambatan,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *