Timesnusantara.com — Samarinda. Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk memperluas akses layanan kesehatan kembali dibuktikan. Terhitung mulai pertengahan Juni 2025, seluruh warga Kaltim kini dapat memperoleh layanan medis gratis hanya dengan menunjukkan identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga, atau Kartu Identitas Anak di seluruh fasilitas kesehatan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah nyata Pemprov Kaltim untuk mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC), di mana seluruh warga dijamin memperoleh layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi solusi penting untuk meringankan beban masyarakat.
“Tak perlu lagi takut ke rumah sakit atau puskesmas hanya karena tak punya uang. Dengan membawa identitas diri, layanan dasar hingga lanjutan bisa langsung diakses,” kata Jaya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).
Layanan ini mencakup seluruh puskesmas, rumah sakit pemerintah, serta klinik swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh kabupaten/kota.
Menariknya, program ini juga menjangkau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN ataupun yang statusnya nonaktif.
Bagi yang belum masuk dalam sistem JKN, proses pendaftaran kini bisa langsung dilakukan di fasilitas kesehatan saat hendak berobat, tanpa harus melalui prosedur administrasi yang rumit.
Jaya menegaskan, meski gratis, mutu pelayanan tetap menjadi prioritas.
“Kami sudah siapkan tenaga medis dengan pelatihan intensif. Sarana juga terus ditingkatkan agar sesuai dengan standar nasional,” ujarnya.
Sumber pendanaan program ini berasal dari sinergi dua skema: PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP Pemda, dengan peran aktif seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kaltim. Dinas Kesehatan Provinsi bertindak sebagai pelaksana teknis, memastikan program ini berjalan di lapangan.
Kebijakan ini diyakini membawa dampak besar, terutama bagi kelompok rentan yang kerap mengabaikan kesehatan karena keterbatasan biaya.
“Kesehatan adalah hak dasar. Kalau masyarakat sehat, produktivitas meningkat, kualitas hidup juga ikut naik,” jelas Jaya.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa kesehatan masyarakat bukan sekadar program, tetapi komitmen yang menyeluruh untuk membangun masa depan daerah yang lebih sejahtera. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
