Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Kekerasan terhadap anak yang kembali mencuat di lingkungan panti asuhan Samarinda membuat banyak pihak geram. Bagi Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan cerminan rapuhnya sistem perlindungan anak yang selama ini diandalkan.

“Kalau anak justru jadi korban di tempat yang seharusnya melindungi mereka, itu bukan lagi soal pelanggaran hukum semata. Ini tanda bahwa sistem perlindungan kita lemah,” ujar Herminsyah, Rabu (25/6/2026).

Menurutnya, keluarga adalah pelindung pertama bagi anak. Tapi saat keluarga tidak mampu menjalankan perannya, seharusnya lembaga seperti panti asuhan atau sekolah hadir menjadi pelindung yang aman.

Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya, anak-anak kembali terluka di tempat yang seharusnya jadi zona aman.

Harminsyah mengaku saat ini beberapa kasus kekerasan di panti asuhan Samarinda tengah dipantau oleh pihaknya. Ada yang sudah masuk proses hukum, ada pula yang masih diselesaikan secara kekeluargaan.

Tapi apapun jalurnya, ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak sama sekali tidak bisa dibenarkan.

“Anak-anak ini sudah cukup terluka karena kehilangan keluarga. Jangan sampai di tempat pengasuhan mereka malah mendapat trauma baru. Itu kejam,” tegasnya.

Lebih jauh, Harminsyah menilai kasus semacam ini menunjukkan bahwa perbaikan sistem perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh, tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Pembinaan sosial di keluarga, sekolah, dan panti asuhan harus diperkuat.

Ia mendorong agar Dinas Sosial Kota Samarinda tak hanya bergerak saat kasus mencuat di publik.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan rutin melalui evaluasi kompetensi pengasuh, metode pengasuhan yang diterapkan, hingga kondisi psikologis anak-anak di dalam panti.

“Kalau pengawasan dan pembinaan berjalan dengan baik, potensi kekerasan bisa dicegah sejak awal. Jangan sampai panti asuhan malah menjadi sumber luka baru bagi anak-anak,” lanjutnya.

Harminsyah juga berharap ada penerapan standar nasional pengasuhan anak secara ketat di seluruh lembaga sosial. Dengan begitu, setiap panti asuhan benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara utuh. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *