Timesnusantara.com — Samarinda. Maraknya keluhan wisatawan terhadap pungutan tidak resmi di sejumlah kawasan wisata yang dikelola oleh masyarakat, menjadi perhatian serius Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, menegaskan bahwa segala bentuk pungutan harus melalui koordinasi dan legalitas yang jelas, baik dari pihak desa maupun dinas terkait.
“Kalau ada pungutan di pintu masuk atau parkir, itu harus ada kesepakatan yang jelas dengan Dispar. Kalau sifatnya retribusi resmi, tentu ada aturannya. Tapi kalau hanya asal memungut, itu tidak dibenarkan,” ujar Ririn, Minggu (29/6/2025).
Meski Ririn mengakui kasus-kasus seperti ini lebih sering terjadi di luar Kaltim seperti di Pulau Jawa, ia tetap mengingatkan pentingnya koordinasi antar pengelola wisata, desa, dan dinas untuk menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus mencegah praktik pungli.
Dispar Kaltim kini terus mengintensifkan pendampingan terhadap Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai ujung tombak pengelolaan destinasi wisata berbasis masyarakat.
Menurutnya, upaya ini dilakukan melalui berbagai program fasilitasi, pelatihan, serta ajang apresiasi seperti lomba Pokdarwis dan Desa Wisata.
“Kita lakukan bimbingan langsung ke pengelola desa wisata dan Pokdarwis. Bahkan lomba desa wisata sudah jadi program tahunan sejak saya masuk ke Dispar,” katanya.
Melalui lomba ini, Dispar dapat melakukan penilaian langsung (assessment) terhadap desa-desa wisata yang butuh pendampingan lebih intensif. Pendekatan ini sekaligus menjadi cara untuk memetakan potensi dan kekurangan setiap desa wisata agar bisa ditindaklanjuti secara terukur.
“Dari situ kita tahu mana desa wisata yang butuh penguatan. Kalau sudah berkembang, bahkan bisa diambil alih pembinaannya oleh pariwisata provinsi,” jelasnya.
Saat ini, Dispar Kaltim mencatat ada 35 desa wisata yang dinilai berkembang. Ririn menegaskan, ke depan dinas menargetkan lebih banyak desa naik kelas menjadi desa wisata maju, dengan dukungan penguatan kelembagaan dan promosi.
Ririn juga menyebut bahwa pengelolaan berbasis komunitas, seperti Pokdarwis, tidak boleh berjalan sendiri. Harus ada sinergi antara masyarakat lokal, pemerintah desa, dan pemerintah daerah agar pengelolaan wisata menjadi profesional, berkelanjutan, dan memberi dampak ekonomi nyata bagi warga. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
