Timesnusantara.com — Samarinda. Meningkatnya kasus beras oplosan yang beredar di pasaran memantik reaksi keras dari Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo. Ia menilai praktik kecurangan ini sebagai bentuk kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat secara luas dan mencederai prinsip keadilan konsumen.
“Ini bukan perkara kecil. Mengoplos beras lalu menjualnya seolah-olah itu kualitas premium adalah penipuan yang merusak sistem distribusi pangan nasional. Negara tak boleh tinggal diam,” ujar politisi dari Fraksi PAN itu, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, lemahnya sistem pengawasan menjadi celah besar yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi kualitas beras di pasaran.
Ia membandingkan praktik ini dengan modus serupa yang terjadi dalam pengoplosan bahan bakar—sama-sama berlangsung karena minimnya kontrol menyeluruh dari sektor hulu hingga ke konsumen.
“Selama pengawasan hanya formalitas, pelanggaran akan terus berulang. Rakyat lagi-lagi yang menjadi korban paling besar,” katanya.
Pernyataan Sigit disampaikan setelah Kementerian Pertanian mengungkap adanya 212 merek beras yang dinilai tidak layak edar, berdasarkan temuan dari Satgas Pangan. Seluruh temuan ini telah disampaikan ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk langkah hukum lebih lanjut.
Salah satu modus yang banyak ditemukan adalah pemalsuan kemasan—beras kualitas rendah dikemas dalam karung berlabel premium. Bahkan beberapa produk tercatat tidak sesuai antara berat bersih dengan keterangan pada kemasan.
“Lihat kemasannya, tampak meyakinkan. Tapi isinya bukan hanya tak sesuai label, melainkan kualitasnya jauh dari kata layak,” ujar Sigit.
Ia mendesak agar pemerintah dan aparat memperkuat pengawasan dari hulu, mulai dari petani, proses pengemasan, hingga distribusi ke toko dan pasar. Sigit menekankan perlunya inspeksi yang konsisten, bukan sekadar tindakan reaktif usai heboh di media sosial.
“Jangan tunggu viral baru turun tangan. Jika ditemukan kecurangan, beri sanksi sepadan agar ada efek jera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sigit menyoroti dampak beras oplosan yang tidak hanya berpengaruh pada stabilitas harga dan kepercayaan pasar, tapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi rumah tangga, khususnya masyarakat kelas bawah.
Ia mendorong agar masyarakat turut berperan dalam pengawasan distribusi beras di lapangan, dengan memastikan pemerintah menyediakan saluran pengaduan yang responsif dan mudah dijangkau.
“Jika ada yang mencurigakan, jangan ragu laporkan. Pemerintah punya kewajiban untuk cepat merespons. Jangan sampai rakyat dibiarkan menghadapi masalah ini sendirian,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)
