Timesnusantara.com – KUKAR. Pemerintah Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), terus menggencarkan penguatan sektor UMKM dengan strategi yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Camat Sebulu, Edy Fachruddin, mengatakan pihaknya saat ini lebih memilih mengawal pelaku UMKM dalam pengurusan administrasi legal, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), agar mereka bisa mengakses berbagai fasilitas pengembangan usaha dari pemerintah.
Menurutnya, banyak pelaku usaha mikro masih terkendala legalitas, padahal hal itu menjadi syarat utama untuk masuk dalam sistem pendataan, pembinaan, hingga pemasaran digital.
“Legalitas adalah pintu masuk. Kalau sudah punya NIB, pelaku usaha bisa lebih mudah masuk ke pasar digital dan program pemerintah,” jelas Edy saat ditemui pada Kamis (24/7/2025).
Upaya ini diambil untuk memastikan bahwa pelaku UMKM di Sebulu tidak hanya bertahan, tapi mampu tumbuh dan bersaing di tengah perubahan pasar yang semakin terbuka. Langkah ini sekaligus membangun kesadaran pentingnya tertib administrasi bagi pelaku usaha.
Tidak hanya berhenti di aspek legalitas, Kecamatan Sebulu juga mengintegrasikan potensi budaya lokal dalam penguatan sektor ekonomi kreatif. Ini dilakukan dengan mendorong pelibatan komunitas seni dalam berbagai agenda promosi daerah.
Edy menyebut, para pelaku seni dan budaya Sebulu sudah beberapa kali dilibatkan dalam acara kabupaten, salah satunya pada pergelaran Simpang Odah Etam, yang menjadi panggung promosi budaya sekaligus ajang publikasi potensi lokal.
“Kami libatkan mereka dalam berbagai event kabupaten. Ini bukan hanya panggung seni, tapi juga panggung promosi,” terangnya.
Pendekatan ini, menurut Edy, mampu memberikan ruang baru bagi pelaku UMKM untuk tampil lebih percaya diri dan dikenal luas, terutama ketika produk-produk mereka dikaitkan dengan kekayaan budaya yang dimiliki Sebulu.
Kolaborasi lintas sektor pun terus dibangun dengan melibatkan Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata, hingga komunitas masyarakat. Edy menilai, sinergi ini penting agar program penguatan UMKM tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dengan menggandeng OPD teknis dan masyarakat, pemerintah kecamatan berupaya menciptakan pola pembinaan yang bukan hanya administratif, tapi juga relevan dengan kondisi sosial ekonomi setempat.
Edy berharap pola pendekatan ini bisa terus diterapkan secara konsisten, sehingga pelaku UMKM benar-benar mendapat kemudahan dalam pengembangan usahanya.
“Masyarakat butuh kemudahan, bukan sekadar janji. Dengan kolaborasi, kita bisa bantu mereka dari legalitas hingga promosi produk dan budaya,” tutup Edy.
