Timesnusantara.com – KUKAR. Pemerintah Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, mulai mengevaluasi arah kebijakan ekonomi desanya.
Meski Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Modern Prima menunjukkan geliat positif sejak berdiri pada 2020, wacana pembentukan koperasi desa yang kini mulai bergulir menimbulkan kekhawatiran akan potensi tumpang tindih usaha.
Kepala Desa Sebulu Modern, Joemadin, mengungkapkan bahwa BUMDes Modern Prima saat ini bergerak di sektor jasa penyewaan, seperti tenda, kursi, peralatan pesta, hingga sound system. Meski terbatas pada satu unit usaha, eksistensi BUMDes tetap menjadi tulang punggung pendapatan asli desa (PADes).
Sebelumnya, BUMDes sempat mengelola usaha penggilingan padi. Namun, aktivitas tersebut terhenti akibat terhambatnya pasokan bahan baku dari masyarakat setempat. Kondisi itu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah desa untuk menyesuaikan usaha BUMDes dengan potensi riil yang ada di lapangan.
Sementara itu, rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menimbulkan dinamika tersendiri. Pemerintah desa menyambut baik inisiatif tersebut, namun masih menahan diri untuk mengambil keputusan. Sebab, perlu ada kepastian bahwa koperasi yang dirancang tidak akan mematikan ruang gerak BUMDes yang telah lebih dahulu berjalan.
“Memang tujuan koperasi ini sangat baik, namun kami khawatir keberadaan koperasi ini akan mematikan usaha BUMDes. Maka kita akan mempelajari dulu lebih dalam mekanisme dan juknis koperasi ini,” ujar Joemadin. Kamis (24/7/2025).
Pemdes Sebulu Modern ingin memastikan bahwa seluruh badan usaha yang ada bisa saling menguatkan, bukan saling meniadakan. Pendekatan ini dianggap penting agar kebijakan pembangunan ekonomi desa tidak berjalan tumpang tindih dan berdampak negatif terhadap pelaku usaha yang telah lebih dulu eksis.
Saat ini, pengembangan usaha BUMDes juga tengah diarahkan pada potensi lain yang lebih relevan dan adaptif dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa terus melakukan pemetaan dan mendorong inovasi agar peran BUMDes semakin luas dan produktif.
Terakhir Joemadin menegaskan bahwa BUMDes tetap menjadi motor utama penggerak ekonomi desa. Keberadaannya tidak hanya ditujukan untuk menciptakan usaha, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun kemandirian desa secara berkelanjutan.
“Dengan pengembangan BUMDes maka ini sebagai motor penggerak ekonomi desa, sumber PADes, dan sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Joemadin.
