Timesnusantara.com — Samarinda. Polemik mengenai kabar penghentian penuh anggaran kerja sama media oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memicu tanggapan dari DPRD Kaltim. Dewan menyampaikan klarifikasi untuk menepis kesalahpahaman publik atas isu tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa tidak pernah ada keputusan yang menyebutkan penghapusan total anggaran untuk media.
“Itu informasi yang keliru. Dalam rapat bersama TAPD, tidak dibahas adanya penghapusan menyeluruh terhadap anggaran media,” ujarnya kepada awak media, Jumat (25/7/2025) usai rapat anggaran di Gedung Karang Paci.
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, justru yang dilakukan pemerintah adalah penyesuaian nilai anggaran, dalam rangka menyelaraskan kebijakan pengeluaran daerah agar lebih fokus pada sektor prioritas seperti pendidikan dan infrastruktur.
“Penyesuaian ini bagian dari langkah efisiensi. Arahan gubernur saat ini menitikberatkan anggaran pada pembangunan sekolah, jalan, dan fasilitas publik lainnya,” lanjutnya.
Menurutnya, dokumen usulan anggaran dari sejumlah media sempat menunjukkan angka yang tergolong tinggi, bahkan menyentuh angka ratusan miliar. Kondisi itu dinilai perlu dikaji ulang, agar penggunaan APBD lebih tepat sasaran.
“Ada usulan yang menurut kami tidak proporsional. Pemerintah punya hak untuk menyaringnya. Tapi yang penting dicatat, bukan berarti kerja sama dengan media akan ditiadakan,” tegasnya.
Syarifatul juga meluruskan tuduhan bahwa DPRD ikut menginisiasi penghapusan pos anggaran media. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif tidak pernah mengajukan atau mengatur anggaran tersebut dalam proses perencanaan.
“Itu bukan ranah kami. DPRD tidak pernah mengusulkan pos anggaran media di dokumen perencanaan,” katanya lagi.
Walaupun mendukung langkah efisiensi, dirinya berharap pemerintah tidak mengesampingkan peran strategis media massa sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan informasi pembangunan.
“Media tetap harus diperhatikan. Mereka ini mitra strategis dalam penyebaran informasi, transparansi kebijakan, dan kontrol sosial. Jadi bukan berarti diabaikan, hanya saja porsinya harus realistis,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)
