Timesnusantara.com — Samarinda. Aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang jalur alternatif yang menghubungkan Tenggarong dan Samarinda, tepatnya dari Jongkang menuju Loa Lepu, menunjukkan geliat positif.
Jalan yang dulunya sekadar lintasan kini berkembang menjadi poros ekonomi baru berkat meningkatnya arus kendaraan dan tumbuhnya ragam usaha skala rumahan di sekitarnya.
Melihat geliat tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menilai perkembangan ini sebagai inisiatif masyarakat yang harus segera direspons oleh pemerintah dengan kebijakan nyata.
Menurutnya, masyarakat telah terlebih dahulu memulai langkah, sehingga pemerintah tidak boleh berdiam diri.
“Sudah ada pergerakan dari bawah. Pemerintah harus segera turun tangan untuk memberikan dukungan, baik secara regulatif maupun infrastruktur,” ujar Salehuddin, Jum’at (25/7/2025).
Ia mencontohkan, menjamurnya warung makan dan usaha kecil lainnya adalah wujud kreativitas warga dalam memanfaatkan peluang. Namun, tanpa tata kelola yang baik, kondisi ini berisiko menciptakan masalah baru seperti kemacetan, sampah, hingga ketidakteraturan tata ruang.
Salehuddin menekankan pentingnya perencanaan kawasan secara menyeluruh, agar kawasan ini tak hanya menjadi pusat kuliner dadakan, tetapi juga berkembang sebagai pusat ekonomi mikro dengan basis kerajinan lokal dan produk kreatif masyarakat.
“Jalur ini sudah memangkas waktu perjalanan dari sekitar satu jam menjadi 20 menit. Potensi ini terlalu besar jika dibiarkan tanpa arah. Harus dipikirkan konsep pengembangan jangka panjang,” katanya.
Politikus Partai Golkar ini juga mendorong agar instansi terkait seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata bisa turun langsung, bukan hanya mengedepankan tampilan estetika, tapi bagaimana kawasan ini bisa benar-benar menjadi pusat ekonomi rakyat yang tahan lama.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar tampilan bagus, tapi ekosistem ekonomi yang solid. Harus mampu membuka lapangan kerja dan memberi identitas baru bagi pelaku UMKM lokal,” tambahnya.
Salehuddin juga mengusulkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, komunitas pelaku usaha, hingga OPD teknis untuk memastikan proses pengembangan kawasan berjalan terstruktur.
Sebagai landasan hukum, ia mendesak pemerintah kabupaten menyusun aturan legal baik berupa perda maupun keputusan kepala daerah yang menjadi dasar pengelolaan kawasan ini ke depan.
“Kalau kita terlambat, potensi yang besar ini bisa hilang begitu saja. Pemerintah harus proaktif, bukan reaktif,” tandasnya. (Adv/dprdkaltim)
