Timesnusantara.com — Samarinda. Isu perlindungan anak di Kalimantan Timur kembali mencuat ke permukaan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterbatasan dukungan anggaran yang hanya menyentuh angka Rp400 juta per tahun.
Pernyataan itu ia sampaikan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim pada Jumat lalu (25/7/2025).
Andi menilai alokasi tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam menjamin hak-hak anak di daerah.
“Nominal itu terlalu kecil bila dibandingkan dengan kompleksitas persoalan perlindungan anak saat ini,” ungkap politisi dari Partai Golkar itu.
Selain menyoroti anggaran, Andi juga menekankan perlunya pembaruan kebijakan. Ia mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak direvisi, mengingat isi regulasi tersebut dianggap sudah tidak sejalan dengan dinamika sosial dan tantangan kekinian.
“Banyak perubahan terjadi dalam dekade terakhir, mulai dari maraknya kekerasan terhadap anak hingga dampak negatif teknologi digital. Maka, kebijakan pun harus bertransformasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen mendorong kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak yang merupakan generasi penerus.
“Komitmen tidak cukup hanya lewat narasi, perlu langkah konkret. Kalau tidak didukung anggaran dan kebijakan yang tepat, perlindungan anak hanya jadi slogan kosong,” tegasnya. (Adv/dprdkaltim)
