Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Sorotan tajam diarahkan DPRD Kota Samarinda terhadap sejumlah panti asuhan dan lembaga sosial yang diduga menjadi tempat terjadinya kekerasan terhadap anak. Dugaan pelanggaran ini dinilai sebagai cermin lemahnya sistem pengawasan yang seharusnya melindungi anak-anak dalam kondisi rentan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan di beberapa panti asuhan yang beroperasi di kota ini.

Menurutnya, lembaga yang semestinya menjadi tempat aman justru menjadi ruang tumbuhnya trauma bagi anak-anak.

“Tempat yang seharusnya mereka mendapat perlindungan, malahan menjadi tempat yang memberikan trauma,” ujar Yakob.

Ia menilai, kondisi ini mencerminkan rendahnya perhatian pemerintah terhadap kualitas layanan dan perlindungan anak di lembaga sosial non-keluarga.

Minimnya pengawasan dan lemahnya mekanisme evaluasi membuat potensi kekerasan menjadi tak terpantau.

Yakob mendesak agar dinas teknis terkait, khususnya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), segera mengambil langkah konkret.

Ia menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap perizinan, operasional, hingga kelayakan pengasuhan yang diterapkan oleh lembaga-lembaga tersebut.

“Harus ada evaluasi yang tegas, mulai dari proses perizinan sampai sistem pengawasan. Jangan biarkan mereka beroperasi tanpa pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Lebih jauh, Yakob menilai fungsi pengawasan tidak boleh hanya dilakukan saat insiden muncul ke permukaan. Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif agar risiko serupa tidak terus berulang.

“Perlindungan terhadap anak tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus muncul. Ini menyangkut keamanan masa depan mereka,” tambahnya. (Adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *