Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUKAR – Sebanyak 45 jabatan fungsional dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Senin (28/7/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan menyampaikan bahwa jabatan fungsional yang dilantik mencakup berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kurang lebih ada 20 orang dari dua sektor itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional merupakan bagian dari program dedikasi Bupati Kukar untuk meningkatkan pelayanan publik secara menyeluruh.

Dengan terpenuhinya posisi fungsional, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih optimal.

Mopfiyanto mengatakan bahwa pelantikan ini juga merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan jabatan yang selama ini masih kosong. Langkah ini penting untuk mengisi formasi jabatan yang sudah lama ditinggalkan karena pensiun maupun promosi ke jabatan lain.

Terkait pelantikan pejabat struktural, ia menyebutkan masih menunggu arahan dari pimpinan daerah. Menurutnya, fokus saat ini masih pada pemenuhan jabatan fungsional karena lebih mendesak dan berdampak langsung terhadap kinerja pelayanan.

“Untuk pelantikan jabatan tinggi pratama seperti kepala dinas, saat ini masih dalam proses menunggu izin dari pusat. Kami sudah bersurat ke BKN dan kementerian terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 10 posisi kepala dinas yang kosong dan menunggu pengisian. Kekosongan itu terjadi karena adanya sejumlah pejabat yang telah memasuki masa pensiun.

Meskipun proses seleksi sudah dilakukan, tahapan berikutnya masih bergantung pada restu dari pemerintah pusat. Mopfiyanto berharap izin segera keluar agar pelantikan pejabat struktural bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menurutnya, sejauh ini progres pengisian jabatan sudah sesuai jalur. Namun koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, masih terus dilakukan agar semua tahapan berjalan lancar.

“Kami menunggu arahan pimpinan dan izin dari pusat. Yang pasti, proses administrasi dan surat-menyurat sudah kami jalankan,” pungkas Mopfiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *