Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Upaya penyelarasan regulasi dengan kondisi kekinian terus dilakukan oleh DPRD Kalimantan Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Salah satu langkah konkretnya adalah kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan masukan strategis untuk pembaruan sejumlah perda yang dianggap tidak lagi relevan.

Anggota Bapemperda, Muhammad Husni Fahruddin, menyatakan bahwa banyak regulasi daerah yang perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat. Salah satunya menyangkut aktivitas lalu lintas di Sungai Mahakam yang kian hari menunjukkan dampak serius terhadap keselamatan dan lingkungan sekitar.

Menurut pria yang akrab disapa Ayub tersebut, keluhan masyarakat terkait tongkang yang terlepas dan menghantam permukiman bukan lagi isu baru. Ditambah dengan sedimentasi dari aktivitas tambang yang memperparah kondisi aliran sungai.

“Banyak rumah warga, bahkan fasilitas pemerintah yang terdampak akibat tali tongkang putus. Belum lagi endapan lumpur dari arus batubara yang merusak ekosistem,” ungkapnya, Rabu (30/7/2025).

Dalam konsultasi dengan Kemendagri, pihaknya menerima arahan langsung dari Direktur Produk Hukum Daerah, Imelda, yang menyarankan agar regulasi lama tak perlu dipertahankan jika memang tak lagi efektif.

“Kalau memang Perda itu sudah tidak efektif, cabut saja. Ganti dengan aturan baru yang sesuai kebutuhan saat ini,” ucap Imelda singkat namun tegas.

Pembaruan ini diharapkan tidak hanya menjawab persoalan teknis di lapangan, namun juga menjadi bukti bahwa legislasi daerah mampu bertransformasi seiring dinamika zaman. DPRD Kaltim berkomitmen untuk merancang regulasi yang lebih adaptif dan berpihak kepada masyarakat. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *