Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum menunjukkan performa optimal sepanjang tahun anggaran 2024. Meski telah mendapatkan penyertaan modal, kontribusi nyata beberapa BUMD terhadap pendapatan daerah masih minim.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam manajemen dan semangat kewirausahaan di tubuh BUMD. Ia menyebutkan bahwa pencapaian pendapatan hanya mencapai Rp237,69 miliar atau sekitar 91,90 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Regulasinya sudah jelas, BUMD seharusnya punya core business. Tapi faktanya, banyak yang masih bergantung pada dana dari APBD,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, sejumlah BUMD belum menjalankan fungsi bisnis secara produktif dan justru hanya menjadi perantara distribusi dividen tanpa aktivitas usaha riil yang jelas.

Ia menyoroti contoh seperti PT Migas Mandiri Pratama yang hanya berhasil menyumbang Rp38,37 miliar dari target Rp68,12 miliar, baru 56,33 persen.

Di sisi lain, ia menyayangkan masih adanya BUMD yang tidak memberikan kontribusi sama sekali terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salehuddin menyebut PT Asuransi Bangun Askrida dan Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera sebagai contoh yang harus mendapat perhatian khusus.

“Bukan soal regulasi yang kurang, tapi bagaimana pelaksanaan di lapangan. Manajemen yang lemah dan rendahnya dorongan berwirausaha jadi penyebab utama. Ini rawan jadi moral hazard,” tegas Salehuddin.

Namun begitu, ia tetap mengapresiasi beberapa perusahaan daerah yang berhasil memberikan pemasukan bagi daerah. Di antaranya adalah BPD Kaltim Kaltara, PT Jamkrida, Perusda Melati Bhakti, dan Perusda Pertambangan Baea Kaltim Sejahtera yang dinilai telah berjalan sesuai peran dan fungsinya.

DPRD pun mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan perombakan manajemen demi perbaikan kinerja ke depan.

Langkah ini dinilai penting agar potensi daerah yang besar di sektor energi, kehutanan, dan ekonomi hijau bisa dimaksimalkan melalui BUMD yang sehat dan inovatif.

“Kalau memang perlu perubahan struktur manajemen, harus dilakukan. Harapannya, mulai 2026 nanti ada strategi baru dari kepala daerah agar BUMD bisa benar-benar mengelola aset dan modal daerah secara optimal,” tandasnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *