Timesnusantara.com — Samarinda. Di balik pintu ruang kelas SLB Negeri Samarinda, tersimpan tantangan yang jarang tersorot publik: minimnya tenaga pengajar yang benar-benar berasal dari latar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB). Dari seluruh guru yang mengabdi, hanya sekitar seperempat yang memiliki pendidikan formal di bidang tersebut.
Mayoritas lainnya merupakan lulusan jurusan umum yang kemudian mendapatkan pelatihan tambahan. Fenomena ini menggambarkan masalah yang lebih luas di Kalimantan Timur, di mana formasi guru PLB jarang diminati dan belum ada satu pun perguruan tinggi yang membuka jurusan ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menekankan bahwa pola pengajaran di SLB tak bisa disamakan dengan sekolah reguler.
“SLB ini khusus, anak-anak berkebutuhan khusus, dia tidak hanya satu guru. Sebetulnya, satu anak itu bisa jadi ditangani dua orang guru, guru utama dan shadow teacher (guru bayangan),” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, peran guru bayangan krusial untuk mendukung guru utama dalam kegiatan belajar mengajar. Pendekatan ini dibutuhkan karena setiap anak memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda, sehingga pembelajaran harus bersifat individual dan intensif.
Kekurangan tenaga pengajar bersertifikasi PLB ternyata tidak hanya menghantui SLB Negeri Samarinda. Ismail mengungkap, sekolah-sekolah inklusi, yakni sekolah umum yang menerima siswa berkebutuhan khusus juga menghadapi hambatan serupa.
Akibatnya, pelaksanaan pendidikan inklusif belum sepenuhnya optimal.
“Memang ini PR kita, khususnya pemerintah kota Samarinda, bahwa ada anak-anak yang berkebutuhan khusus, ada juga sekolah-sekolah inklusi. Sementara guru-gurunya mungkin masih kurang,” jelasnya.
Ismail menilai, solusi masalah ini membutuhkan langkah strategis yang melibatkan pemerintah daerah hingga perguruan tinggi. Penyiapan tenaga pengajar PLB harus dilakukan dari tingkat PAUD hingga SMA, agar hak anak berkebutuhan khusus terpenuhi tanpa diskriminasi.
Ia mendorong agar perguruan tinggi di Kaltim membuka jurusan PLB dan pemerintah meningkatkan daya tarik formasi guru khusus.
“Ini artinya menjadi PR kita bersama untuk menyiapkan guru-guru yang ada, supaya semua anak Indonesia terjamin haknya untuk mendapatkan pengajaran, baik anak-anak normal maupun anak-anak berkebutuhan khusus atau anak-anak istimewa ini,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)
