Bagikan 👇

Timesnusantara.com – TENGGARONG — Untuk menjamin keamanan dan keandalan layanan hukum daring, Diskominfo Kukar menggelar exit meeting dari rangkaian penetration testing (uji penetrasi) terhadap situs JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Kabupaten Kukar.

Kegiatan dihadiri oleh Kabid Persandian, tim teknis keamanan TI, pengelola situs JDIH, serta pejabat fungsional dari Bagian Hukum. Dalam sesi exit meeting, tim pentest memaparkan temuan kelemahan keamanan—seperti injeksi SQL, cross-site scripting, dan autentikasi lemah—serta rekomendasi mitigasi.

Diskominfo menyusun jadwal perbaikan, menetapkan patch aplikasi, penguatan firewall, audit kode, dan mekanisme pemantauan berkelanjutan. Kabid Persandian Anggoro Prastowo menyatakan bahwa evaluasi ini bagian dari upaya agar layanan hukum digital Kukar tetap aman, kredibel, dan dapat dipercaya oleh publik.

Selain teknis, diskusi juga membahas kebijakan akses publik, proteksi data sensitif, dan backup sistem hukum secara rutin agar bila terjadi serangan atau kegagalan sistem, pemulihan dapat dilakukan cepat.

Exit meeting ini menjadi momentum penting agar situs JDIH Ditjen Hukum Kukar semakin tangguh di era siber. Diskominfo menunjukkan komitmen dalam menjamin layanan publik hukum digital yang aman dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *