Bagikan 👇

Timesnusantara.com Samarinda — Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperluas akses listrik lewat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kembali menjadi sorotan.

Meski Kaltim memiliki cadangan daya yang dinilai cukup, sebanyak 109 desa hingga kini belum menikmati pasokan listrik memadai, terutama di wilayah pedalaman dan terpencil.

Kondisi ini membuat Pemprov Kaltim semakin serius mendorong energi surya sebagai solusi berkelanjutan, mengingat banyak permukiman berada di luar jangkauan jaringan distribusi PLN.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa PLTS menjadi alternatif paling realistis untuk menjangkau daerah-daerah tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa seluruh investasi energi tetap harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami terbuka terhadap masuknya investor. Namun perlu dipahami bahwa penyelenggaraan kelistrikan nasional tetap berada di bawah otoritas PLN,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Seno mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah ada investor energi baru dan terbarukan yang tertarik membangun PLTS berskala besar di Kaltim. Tetapi prosesnya tidak bisa dipercepat begitu saja karena seluruh rencana harus melewati kajian keekonomian dan persetujuan PLN sebagai pembeli listrik (off-taker).

“Apabila kajiannya dinyatakan layak, langkah berikutnya adalah memperoleh persetujuan dari PLN. Itu pintu utama yang harus dilalui,” jelasnya.

Menurut Pemprov, wilayah-wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil merupakan kawasan yang paling membutuhkan intervensi energi surya. Selain akses jaringan yang terbatas, biaya operasional genset disebut tidak lagi rasional bagi masyarakat.

Salah satu daerah yang dinilai perlu mendapat solusi jangka panjang adalah Kabupaten Berau, yang beberapa tahun terakhir kerap mengalami gangguan pasokan listrik. Kehadiran PLTS diharapkan bisa memperkuat keandalan energi di kawasan tersebut.

“Kami berharap investasi yang masuk benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan energi di wilayah terpencil, sehingga masyarakat yang hidup dalam keterbatasan akses listrik dapat merasakan manfaat secara langsung,” tegas Seno.

Dorongan ini menunjukkan bahwa persoalan listrik pedalaman bukan sekadar masalah pembangunan fisik, tetapi juga erat kaitannya dengan regulasi dan pola kerja sama antara pemerintah daerah, investor, dan PLN.

Tanpa percepatan kebijakan, sejumlah pihak menilai ketimpangan energi di Kaltim bisa semakin melebar—wilayah perkotaan menikmati kelebihan daya, sementara ratusan desa tetap terjebak dalam keterbatasan penerangan.

Editor : RF
Penulis : Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *