Timesnusantara.com Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyiapkan langkah strategis menghadapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor batu bara.
Pergeseran arah kebijakan energi nasional serta berakhirnya sejumlah kontrak pertambangan membuat ribuan pekerja berisiko terdampak.
Untuk memastikan tenaga kerja tetap terserap, Pemprov Kaltim melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mempercepat program reskilling dan upskilling menuju kebutuhan industri hijau.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan bahwa peningkatan keterampilan adalah kunci menjaga daya saing pekerja di tengah peralihan menuju energi baru terbarukan (EBT).
“Kalau memang masih bisa dilakukan reskilling, ya itu yang akan kita lakukan. Reskilling tentu dilakukan bersama-sama,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Rozani menjelaskan bahwa potensi PHK di dunia tambang bukan fenomena baru. Ketika masa operasi habis atau harga komoditas melemah, perusahaan biasanya melakukan penyesuaian struktur kerja. Karena itu, kemampuan pekerja harus bergerak mengikuti arah bisnis perusahaan, termasuk unit usaha yang mulai beralih ke EBT.
“Kalau unit bisnisnya bergeser, karyawannya tentu harus reskilling. Kita bisa bantu melalui pelatihan, baik dari PPPP maupun BLK,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov bersama kementerian terkait tengah mempersiapkan ekosistem pendukung tenaga kerja hijau. Persiapan tersebut mencakup penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang EBT, peningkatan fasilitas pelatihan, serta penambahan instruktur bersertifikasi.
Tak hanya itu, Disnakertrans juga sedang menghitung proyeksi kebutuhan tenaga kerja di sektor hijau dalam beberapa tahun mendatang. Perencanaan ini dilakukan agar lulusan pelatihan benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri.
“Perencanaan ini mencakup identifikasi potensi lapangan kerja baru, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pemetaan kemampuan yang dibutuhkan perusahaan,” pungkas Rozani.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap transformasi energi yang sedang berlangsung tidak meninggalkan pekerja tambang, melainkan membuka peluang baru yang lebih berkelanjutan bagi angkatan kerja daerah.
Editor : RF
Penulis : Dani
