Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengamankan rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada 21 April mendatang. Pengamanan akan dilakukan dengan pendekatan humanis serta mengedepankan upaya pre-emptif dan preventif.

Sebelum pelaksanaan aksi, Polda Kaltim telah menggelar silaturahmi bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut dihadiri berbagai elemen, seperti perwakilan MUI, Muhammadiyah, PBNU, Dewan Masjid, serta tokoh masyarakat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kalimantan Timur agar tetap kondusif, damai, dan aman. Dukungan juga diberikan kepada aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan aksi.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, ia juga mengingatkan agar para peserta aksi tetap menjaga ketertiban serta menghormati hak masyarakat lain yang beraktivitas.

“Kami berharap antara pengunjuk rasa, aparat, dan masyarakat dapat saling menghormati hak masing-masing. Jangan sampai ada pihak-pihak yang menyusup dan memanfaatkan aksi untuk kepentingan lain yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, aksi unjuk rasa akan berlangsung di dua titik, yakni Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Massa dijadwalkan memulai aksi sekitar pukul 10.00 WITA di DPRD, sebelum melanjutkan ke Kantor Gubernur.

Untuk pengamanan, sebanyak sekitar 1.700 personel gabungan akan diterjunkan, terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, serta dukungan dari instansi terkait seperti dinas kesehatan dan pemadam kebakaran.

Kapolda juga menegaskan bahwa pendekatan represif tidak akan dilakukan selama aksi berjalan tertib. Kepolisian akan fokus pada pelayanan dan pengamanan agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada pihak yang dituju.

Selain itu, pihak kepolisian siap memfasilitasi perwakilan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD maupun Pemerintah Provinsi. Ia juga mengimbau agar pihak penanggung jawab aksi dapat terus berkoordinasi dengan aparat guna memastikan jalannya kegiatan tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Tolong berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial agar tidak terjadi disinformasi maupun miskomunikasi. Jika ada informasi yang belum jelas, silakan dikonfirmasi kepada pihak yang berkompeten,” tegasnya.

Terkait potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kapolda menyebut pihaknya memiliki tim patroli siber yang terus memantau aktivitas di ruang digital. Namun, penindakan akan dilakukan secara selektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, menanggapi perkembangan kasus Muara Kate, Kapolda menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap putusan pengadilan tingkat pertama dengan vonis bebas terhadap terdakwa. Saat ini, proses hukum selanjutnya berada pada kewenangan pihak kejaksaan.

“Karena putusannya bebas, maka kemungkinan akan ada upaya hukum lanjutan berupa kasasi. Kita tunggu langkah dari pihak kejaksaan,” pungkasnya.

Editor : RF
Sumber : N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *