Timesnusantara.com – Samarinda – Ketersediaan lampu penerangan jalan umum (PJU) masih menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat kepada DPRD Kota Samarinda selama masa reses Juli 2026. Sejumlah kawasan permukiman dan jalan lingkungan dinilai masih membutuhkan tambahan penerangan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus dipenuhi secara bertahap sesuai skala prioritas.
Ia menilai keberadaan PJU tidak hanya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada malam hari, tetapi juga dapat meminimalisasi potensi tindak kriminalitas di lingkungan permukiman.
“Kami menerima cukup banyak usulan masyarakat mengenai lampu penerangan jalan. Aspirasi ini akan kami kawal agar menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan daerah,” kata Anhar.
Selain penambahan titik penerangan, DPRD juga meminta pemerintah daerah mempercepat perbaikan lampu jalan yang mengalami kerusakan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
DPRD Kota Samarinda berkomitmen mengawal kebutuhan infrastruktur dasar melalui pembahasan anggaran sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Editor: RF
