Timesnusantara.com – Samarinda – Personel Patroli 110 Beat 9 Regu 03 dan Beat 10 Regu 03 Satuan Samapta Polresta Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Jalan Irigasi, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda, Senin (31/8/2026) malam.
Kebakaran tersebut diperkirakan melanda lahan seluas kurang lebih 1 hektare. Setelah menerima laporan, personel patroli langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan TKP, serta berkoordinasi dengan unsur terkait dan relawan.
Personel Beat 9 Regu 03, Briptu Indra Rukmana dan Bripda Dicky Fernanda Hermawan, bersama personel Beat 10 Regu 03, Briptu Elvin Pratama dan Bripda Joseph Sitompul, bergerak menuju lokasi melalui Jalan Trikora, Jalan Ampera hingga Jalan Irigasi.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar kandang kambing sekitar pukul 16.00 WITA. Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh seorang remaja berinisial R (17).
Usai membakar sampah, R meninggalkan lokasi untuk mencari pakan kambing. Saat ditinggalkan, api dari pembakaran sampah diduga masih menyala. Ketika kembali, R mendapati asap tebal dan kobaran api telah membesar serta mulai merambat ke area sekitar.
Warga kemudian berupaya melakukan penanganan awal dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Laporan tersebut diteruskan kepada personel Patroli 110 Sat Samapta Polresta Samarinda yang kemudian mendatangi lokasi.
Dalam penanganan tersebut, polisi berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, Polsek Palaran, BPBD Kota Samarinda, ambulans dan relawan. Proses pemadaman menghadapi kendala karena akses menuju titik api cukup sulit serta terbatasnya sumber air di sekitar lokasi.
Petugas juga mengamankan dua remaja berinisial R (17) dan Rifki (17), yang masing-masing dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Palaran untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga laporan dibuat, proses pemadaman masih berlangsung. Petugas bersama unsur terkait dan relawan terus melakukan penanganan sekaligus pemantauan untuk mencegah api meluas maupun munculnya titik api baru.
Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat melakukan aktivitas yang melibatkan api di area terbuka. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Editor : RF
Sumber : Humas Polresta Samarinda
