Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda — Jajaran Sat Binmas Polresta Samarinda terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi serta pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga lingkungan sekaligus mengantisipasi dampak Karhutla di wilayah hukum Polresta Samarinda, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.15 WITA dengan menyasar kawasan Jalan Bhayangkara (Ex Lamin), Kota Samarinda. Personel Sat Binmas, Aipda R. Tri Noviyanto, S.H., bersama PNS Joko P., turun langsung menyambangi masyarakat dan memantau kondisi lingkungan di sekitar lokasi.

Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan, S.H., mengatakan pencegahan sejak dini menjadi bagian penting dalam menekan potensi terjadinya Karhutla, terlebih api yang tidak segera ditangani dapat meluas dan mengancam kawasan permukiman.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala,” ujar AKP Danovan.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pendekatan preventif. Personel juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kehadiran personel Sat Binmas mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi langkah kepolisian yang secara langsung memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan secara bersama-sama.

Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sat Binmas Polresta Samarinda akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan guna mewujudkan lingkungan yang aman serta meminimalkan risiko Karhutla di Kota Samarinda.

Editor : RF
Sumber : Humas Polresta Samarinda

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *