Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Ruang kelas di sejumlah wilayah Kutai Timur masih harus menunggu kondisi benar-benar aman sebelum aktivitas pembelajaran kembali berjalan seperti biasa. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur Mulyono menyatakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap mengacu pada informasi dan penilaian resmi dari Dinas Kesehatan.

Mulyono menjelaskan kebijakan PJJ telah dituangkan melalui edaran internal bidang pendidikan dan kebijakan pemerintah kabupaten. PJJ mulai diberlakukan sejak 18 September 2026 dan akan berlangsung sampai terdapat pemberitahuan resmi lebih lanjut mengenai kondisi keamanan di wilayah terdampak.

Menurut informasi yang disampaikan Mulyono pada Selasa (22/9/2026), masih terdapat lima kecamatan yang kondisinya dinilai belum sepenuhnya aman. Atas dasar itu, sekolah diminta bersabar dan tetap mengikuti ketentuan pembelajaran yang berlaku.

“PJJ dimulai tanggal 18 September kemarin, sampai dengan ada pemberitaan resmi,” kata Mulyono saat menjelaskan perkembangan kebijakan pembelajaran, Selasa (22/9/2026).

Ia mengatakan keputusan mengenai aman atau belum amannya suatu wilayah tidak ditentukan sendiri oleh Disdikbud. Pemerintah melalui sektor kesehatan memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian terhadap kondisi yang menjadi dasar kebijakan selanjutnya.

“Hari ini, pemberitaan resmi dari Dinas Kesehatan, itu masih ada lima kecamatan yang kondisinya masih belum terlalu aman atau masih merah,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Mulyono meminta sekolah bersabar menjalankan PJJ. Ia berharap situasi segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali disesuaikan berdasarkan informasi resmi pemerintah.

“Ya, hal bagus kita sabar dulu lah. Mudah-mudahan segera. Tapi saya percaya kayaknya semakin baik. Mudah-mudahan satu-dua hari lagi,” katanya.

Meski menyampaikan harapan kondisi dapat segera membaik, ia menegaskan bahwa keputusan tetap harus berpijak pada penilaian Dinas Kesehatan. Hal ini penting agar perubahan pola pembelajaran tidak dilakukan hanya berdasarkan perkiraan.

“Tapi ya sekali lagi dasarnya adalah dari Dinas Kesehatan yang punya kapasitas untuk menentukan layak dan tidak layak, aman-tidak aman,” tegas Mulyono.

PJJ menjadi pilihan sementara untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan di tengah kondisi yang dinilai belum memungkinkan bagi pembelajaran normal pada wilayah tertentu. Sekolah, guru, peserta didik dan orang tua diminta mengikuti informasi resmi pemerintah mengenai perkembangan kebijakan tersebut.

Penerapan pembelajaran jarak jauh juga menunjukkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah. Disdikbud menjalankan kebijakan pada sektor pendidikan, sedangkan informasi mengenai kondisi kesehatan dan keamanan wilayah menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya.

Hingga Selasa (22/9/2026), belum disampaikan tanggal pasti berakhirnya PJJ. Dengan demikian, sekolah masih perlu menunggu pemberitahuan resmi selanjutnya. Disdikbud Kutim berharap perkembangan kondisi dapat terus membaik sehingga kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan sesuai situasi yang dinyatakan aman oleh instansi berwenang. (ADV/KUTIM).

Editor : RF
Sumber : ALW

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *