Timesnusantara.com – KUTIM – Upaya Kabupaten Kutai Timur mengejar kemandirian pangan mulai dilakukan melalui sejumlah program yang saling berkaitan, mulai dari perlindungan gagal panen, mempertahankan lahan pertanian hingga membuka dan mengoptimalkan kawasan produksi baru.
Di tingkat petani, pemerintah daerah tengah mempersiapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk sekitar 1.200 hektare sawah.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kutai Timur, Dessy Wahyu Fitrisia, mengatakan program tersebut diharapkan menjadi perlindungan agar petani tetap mempunyai keberanian melakukan budidaya.
“Harapannya dengan adanya asuransi gagal panen ini, petani-petani di Kutai Timur juga bisa lebih semangat lagi untuk bisa melakukan budidaya di bidang tanaman pangan, khususnya padi,” ujar Dessy saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Program tersebut juga dikaitkan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Petani yang masuk dalam kawasan LP2B diproyeksikan memperoleh perlindungan asuransi sebagai salah satu bentuk insentif dalam menjaga sawah agar tidak dialihfungsikan.
Langkah itu menjadi penting karena hingga April 2026 baru sekitar 700 hektare lahan yang disebut bersedia masuk dalam LP2B. Pemerintah masih membenahi data lahan untuk mengatasi berbagai tumpang tindih administrasi.
Pada saat yang sama, perluasan basis produksi terus berjalan.
Pemkab menargetkan optimalisasi 20.000 hektare lahan pertanian. Selain itu, Kutai Timur memperoleh alokasi program Cetak Sawah Rakyat sekitar 1.106 hektare pada 2026.
Program pengembangan lahan menjadi relevan karena produksi lokal belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan beras masyarakat.
Pemerintah daerah sebelumnya memperkirakan kebutuhan beras Kutai Timur berada di kisaran 43 ribu ton setiap tahun.
Tantangan lain datang dari perubahan iklim.
Pada musim kemarau, DTPHP menerima laporan tanaman padi kekurangan air. Pemerintah kemudian menyalurkan pompa serta pipanisasi kepada kelompok tani, termasuk yang telah direalisasikan di Teluk Pandan.
Untuk jangka berikutnya, pemerintah juga mendorong penggunaan varietas padi berumur lebih pendek dengan produktivitas tinggi, tanpa meninggalkan pertimbangan selera masyarakat terhadap kualitas beras.
Sementara ketika terjadi gagal panen atau serangan organisme pengganggu, DTPHP menyediakan stok benih yang dapat diajukan petani untuk kembali melakukan penanaman.
Dengan rangkaian tersebut, pembangunan pangan di Kutai Timur tidak hanya diarahkan pada pencetakan sawah baru.
Perlindungan petani, pengamanan lahan, pengelolaan air, benih, pengendalian hama serta peningkatan luas produksi ditempatkan sebagai bagian dari satu rantai yang menentukan kemampuan Kutai Timur mengurangi ketergantungan pasokan pangan dari luar daerah. (ADV/KUTIM).
Editor : RF
Sumber : ALW
