Timesnusantara.com – Samarinda – DPRD Samarinda turut memberi perhatian terhadap kesiapan pemerintah daerah menghadapi kondisi darurat, termasuk bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kabut asap.
Dalam Perubahan APBD 2026, ruang anggaran untuk kebutuhan tidak terduga menjadi salah satu instrumen penting ketika pemerintah harus merespons situasi yang membutuhkan penanganan cepat di lapangan.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, , mengingatkan agar pemerintah tidak hanya menyiapkan anggaran untuk kondisi darurat, tetapi juga memastikan mekanisme penggunaannya dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan ketika situasi mendesak terjadi.
“Anggaran tidak terduga itu harus siap. Bukan hanya ada angkanya, tapi mekanismenya harus cepat. Kalau ada karhutla atau kekeringan, penanganan tidak boleh lambat karena alasan administrasi,” ujar Celni.
Menurut politisi Fraksi NasDem tersebut, kesiapan tersebut dinilai penting mengingat Samarinda saat ini masih menghadapi dampak musim kering yang berkepanjangan dan ancaman karhutla yang menjadi pemicu kabut asap di sejumlah wilayah.
“September ini rawan. Kekeringan di mana-mana, kabut asap mulai tebal. Pemerintah harus siaga, anggaran darurat harus bisa langsung dipakai untuk membantu warga yang terdampak,” tegasnya.
DPRD berharap dengan adanya pos anggaran tidak terduga yang siap digunakan, pemerintah dapat lebih responsif dalam memberikan bantuan, penanganan kesehatan, maupun upaya pencegahan karhutla di Kota Tepian.
Editor : RF
Sumber : A
