Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Mini Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat dihadirkan di seluruh 20 kecamatan pada Desember 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan publik berbasis digital agar masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus selalu datang ke pusat kabupaten.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan persiapan Mini MPP saat ini masih berproses. Perangkat pendukung untuk menjalankan sistem pelayanan telah disiapkan dan segera didistribusikan ke masing-masing kecamatan.

“Unit-unitnya sudah kita adakan, khususnya untuk perangkat lunaknya. Dalam waktu dekat, perangkat tersebut akan kita kirim ke kecamatan sekaligus melaksanakan pelatihan bagi operator,” ujarnya Jumat (2/10/2026).

Alfian menjelaskan, Pemkab Kukar menargetkan peluncuran Mini MPP secara serentak di 20 kecamatan pada Desember mendatang. Peluncuran tersebut direncanakan bertepatan dengan peringatan hari jadi MPP Kukar yang keempat.

Target tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin agar seluruh kecamatan memiliki fasilitas pelayanan yang terintegrasi.

Menurutnya, Mini MPP akan menggabungkan berbagai jenis layanan pemerintahan dalam satu lokasi khusus di lingkungan kantor kecamatan. Dengan konsep tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan administrasi dan perizinan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor berbeda.

“Jadi, seluruh pelayanan harus digabung dalam satu tempat. Di sana ada pelayanan administrasi, perizinan, termasuk layanan yang berkaitan dengan DPMPTSP kabupaten, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan melalui Mini MPP,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesiapan infrastruktur digital menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung operasional layanan tersebut. Untuk kebutuhan jaringan internet dan dukungan server, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.

Alfian menyebutkan, pengelolaan server dan infrastruktur aplikasi MPP selama ini didukung Diskominfo. Karena itu, koordinasi ant perangkat daerah akan terus dilakukan untuk memastikan sistem pelayanan digital dapat berjalan dengan baik.

Pengembangan Mini MPP di 20 kecamatan diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pengembangan MPP dengan fungsi yang lebih luas. Selain menjadi pusat pelayanan administrasi, fasilitas tersebut direncanakan mendukung aktivitas bisnis dan pengembangan UMKM lokal.

Aulia mengatakan, rencana tersebut masih dalam proses penyelesaian administrasi sebelum dapat ditindaklanjuti lebih jauh.

Salah satu fungsi yang ingin dikembangkan adalah menjadikan MPP sebagai pusat layanan bagi pelaku usaha, termasuk untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berbagai kebutuhan administrasi lainnya.

“Kita ingin agar proses pelayanan dan pengurusan kebutuhan usaha dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terintegrasi,” katanya.
Tak hanya untuk pelayanan administrasi, pemerintah daerah juga merencanakan pemanfaatan lantai satu gedung sebagai ruang bagi tenant UMKM Kukar.

Menurut Aulia, keberadaan ruang usaha di dalam gedung dapat memberikan alternatif bagi masyarakat untuk menikmati dan membeli produk lokal dengan lebih nyaman, terutama ketika cuaca di luar ruangan panas.

“Kita berharap ruang di dalam gedung nantinya dapat dimanfaatkan sebagai tempat bagi masyarakat untuk menikmati sekaligus berbelanja produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Melalui rencana tersebut, MPP diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan pemerintahan, tetapi juga berperan dalam memperkuat ekosistem usaha lokal.

Integrasi layanan perizinan, kemudahan administrasi, dan ruang pemasaran produk UMKM diharapkan dapat membuka peluang usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kukar.

Di sisi lain, kehadiran Mini MPP di seluruh kecamatan diharapkan menjadi langkah konkret dalam pemerataan pelayanan publik, sehingga masyarakat di wilayah yang jauh dari Tenggarong tetap dapat mengakses layanan pemerintahan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *