Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai upaya mengurangi volume sampah sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pada 2026, program TPS 3R terus dikembangkan di sejumlah kecamatan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyebutkan terdapat sekitar delapan lokasi yang masuk dalam progres pengembangan program tersebut, meski rincian lokasi dan status masing-masing masih perlu dipastikan.

Menurut Slamet, TPS 3R Loa Kulu menjadi salah satu contoh pengelolaan sampah yang dinilai berhasil karena mampu mengolah sampah menjadi berbagai produk bernilai ekonomis.

Di lokasi tersebut, sampah dipilah dan diolah sesuai jenisnya. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos, sedangkan sampah tertentu diolah menjadi produk lain, termasuk maggot untuk mendukung kebutuhan pakan. Selain itu, material yang memungkinkan juga dimanfaatkan untuk pembuatan paving block.

“Macam-macam produknya, ada yang menjadi kompos, maggot, kemudian di Loa Kulu juga membuat paving block. Produk yang memiliki nilai ekonomis bisa dijual,” ujarnya Jumat (2/10/2026).

Pengelolaan TPS 3R tersebut turut melibatkan masyarakat setempat. Warga diberdayakan untuk menjalankan kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah, sehingga program tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pendapatan.

Slamet mengungkapkan, hasil pengolahan sampah di Loa Kulu telah memiliki pasar, termasuk pembeli dari Samarinda. Aktivitas tersebut dilaporkan mampu menghasilkan pendapatan bersih sekitar Rp8 juta hingga Rp9 juta, meski periode perolehan pendapatan tersebut masih perlu dikonfirmasi.

Salah satu keunggulan pengelolaan TPS 3R Loa Kulu, lanjut Slamet, adalah upaya meminimalkan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Sampah yang masih dapat dimanfaatkan diolah menjadi produk, sedangkan residu tertentu ditangani melalui proses pengolahan lanjutan. Dengan pola tersebut, jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Ia menyebutkan, fasilitas di Loa Kulu memiliki kapasitas pengolahan yang diperkirakan mencapai lima ton dalam satu hari operasional. Namun, angka tersebut perlu disesuaikan dengan data kapasitas aktual dan volume sampah yang benar-benar diolah setiap harinya.

Dalam proses pengolahan residu, fasilitas tersebut juga memanfaatkan teknologi pembakaran. Residu hasil pembakaran selanjutnya dikumpulkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan produk tertentu, termasuk material cetak yang digunakan untuk kebutuhan di lingkungan TPS 3R.

Meski demikian, penerapan teknologi pembakaran sampah perlu memperhatikan standar pengendalian emisi dan ketentuan lingkungan hidup agar tidak menimbulkan pencemaran baru.

Slamet berharap keberhasilan pengelolaan TPS 3R di Loa Kulu dapat menjadi inspirasi bagi lokasi lain di Kukar. Menurutnya, pendekatan yang melibatkan masyarakat dan mengoptimalkan nilai ekonomi sampah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program.

Bahkan, TPS 3R Loa Kulu telah menjadi lokasi kunjungan sejumlah pihak yang ingin mempelajari praktik pengelolaan sampah. DLHK Kukar juga pernah memfasilitasi kunjungan dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Harapannya, pengelolaan seperti yang ada di Loa Kulu ini bisa terus berjalan dan menjadi contoh bagi daerah lain. Kalau memang bagus, bisa menjadi model yang ditiru,” katanya.

DLHK Kukar berharap pengembangan TPS 3R di berbagai kecamatan dapat memperluas penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dengan dukungan sumber daya manusia, fasilitas, dan pemasaran produk hasil olahan, program tersebut diharapkan mampu mengurangi beban TPA sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

Ke depan, keberlanjutan program akan bergantung pada konsistensi pengelolaan, kesiapan sarana, serta kemampuan setiap TPS 3R dalam mengolah sampah sesuai karakteristik wilayah masing-masing. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *