Timesnusantara.com – Samarinda – DPRD Kota Samarinda menjadwalkan masa reses persidangan III pada 1 hingga 8 Oktober 2026 sebagai agenda rutin kedewanan.
Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan mendengar berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menyebut reses merupakan bagian penting dan wajib dari tugas anggota dewan dalam menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Awal Oktober ini kita reses, 1 sampai 8 Oktober. Ini momentum bagi kami untuk turun langsung, dengar langsung keluhan warga di bawah. Itu tugas utama dewan,” ujar Vananzda.
Menurutnya, setiap aspirasi yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan pembahasan dan pengawasan DPRD terhadap program pembangunan pemerintah kota, serta menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
“Semua aspirasi yang kita himpun, baik soal infrastruktur, banjir, pendidikan, kesehatan, akan kita bawa ke rapat dan kita kawal agar masuk dalam program Pemkot,” tegas politisi Fraksi Golkar tersebut.
DPRD berharap pelaksanaan reses kali ini dapat berjalan maksimal dan mampu menyerap aspirasi warga secara lebih luas dan mendalam.
Editor : RF
Sumber : A
