Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyiapkan pembahasan sekitar delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam agenda kerja berikutnya pada masa sidang mendatang.

Dari jumlah tersebut, lima Raperda berasal dari Pemerintah Kota Samarinda, sementara tiga lainnya merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Samarinda.

Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menjelaskan bahwa seluruh rancangan tersebut terlebih dahulu akan dimusyawarahkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) sebelum menentukan mana yang dapat dilanjutkan hingga tahap persetujuan dan pengesahan.

“Ada delapan Raperda yang masuk agenda, lima dari Pemkot dan tiga inisiatif DPRD. Semua akan kita musyawarahkan dulu, kita lihat urgensi dan kesiapannya,” ujar Vananzda.

Menurut politisi Fraksi Golkar tersebut, agenda legislasi ini menjadi bagian penting dari upaya DPRD untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Samarinda, agar lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.

“Legislasi ini kita kebut. Tujuannya agar pembangunan dan pelayanan di Samarinda punya payung hukum yang kuat dan jelas,” tegasnya.

Dengan pembahasan Raperda yang terencana, DPRD berharap produk hukum daerah yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Tepian ke depan.

Editor : RF
Sumber : A

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *