Timesnusantara.com – KUTIM – Pengabdian panjang ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat pengakuan melalui penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karyasatya. Di balik pemberian penghargaan kepada 512 pegawai negeri sipil (PNS) tersebut, terdapat proses administrasi yang melibatkan dua Surat Keputusan (SK) Presiden dari periode berbeda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan gabungan penerima berdasarkan SK Presiden tahun 2025 dan 2026. Penyematan dilaksanakan di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (8/10/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutim.
Menurut Misliansyah, penggabungan tersebut dilakukan karena sebagian PNS yang telah memperoleh keputusan penghargaan pada tahun sebelumnya belum mengikuti prosesi penyematan. Pemerintah daerah kemudian menyatukan pelaksanaannya dengan penerima penghargaan periode berikutnya.
“Penghargaan ini ada dua SK dari Presiden, SK bulan November tahun 2025 dan sebagian yang kita dapatkan pada tahun 2026,” jelas Misliansyah.
Ia menerangkan bahwa penerbitan keputusan mengenai Satyalencana Karyasatya dilakukan secara berkala. Dalam mekanisme yang berjalan, penetapan penghargaan dapat berlangsung pada periode Juni maupun November, sedangkan pelaksanaan penyematannya dapat dilakukan pada tahun berikutnya.
“Karena tahun kemarin belum sempat kita sematkan. Jadi ini berjumlah 512 orang yang kita serahkan pada hari ini penyematannya,” ujarnya.
Misliansyah merinci, dari total 512 penerima penghargaan, sebanyak 53 PNS mendapatkan Satyalencana Karyasatya untuk masa pengabdian 30 tahun. Kemudian, 113 PNS menerima penghargaan atas pengabdian selama 20 tahun, sedangkan 346 PNS memperoleh penghargaan untuk masa kerja 10 tahun.
Jumlah tersebut menggambarkan keberagaman masa pengabdian aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Setiap kelompok penerima memiliki perjalanan karier dan pengalaman berbeda dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, tidak seluruh penerima penghargaan dapat mengikuti prosesi penyematan secara langsung. BKPSDM mencatat sebanyak 37 pegawai berhalangan hadir karena berbagai kondisi yang berkaitan dengan status kepegawaian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang telah memasuki masa pensiun, tiga orang meninggal dunia, sementara 12 orang lainnya mengalami perubahan status kepegawaian.
Menurut Misliansyah, kondisi tersebut menjadi bagian dari dinamika administrasi kepegawaian yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pemberian tanda kehormatan. Penganugerahan tetap menjadi bentuk pengakuan pemerintah atas perjalanan pengabdian para pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, Misliansyah menekankan bahwa pemberian penghargaan bukanlah akhir dari proses pengembangan sumber daya manusia aparatur. Justru, momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat motivasi pegawai untuk mempertahankan profesionalisme serta meningkatkan kualitas kinerja.
“Pembinaan ASN tidak hanya melalui pemberian penghargaan, tetapi juga bagaimana meningkatkan kapasitas, kompetensi dan membangun budaya kerja yang mampu menjawab tuntutan pemerintahan,” kata Misliansyah.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa BKPSDM memandang peningkatan kualitas aparatur sebagai kebutuhan berkelanjutan. Pengalaman kerja yang panjang tetap perlu didukung kemampuan menyesuaikan diri dengan perubahan sistem pemerintahan, perkembangan teknologi, serta meningkatnya tuntutan pelayanan masyarakat.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengembangan kompetensi menjadi penting agar aparatur mampu melaksanakan tanggung jawab secara efektif. Setiap pegawai diharapkan tidak hanya memahami tugas administratif, tetapi juga memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan yang muncul dalam pelayanan publik.
Selain penguasaan keterampilan teknis, pembentukan budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil menjadi bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional.
Misliansyah juga berharap penghargaan tersebut menjadi pendorong bagi para penerima untuk terus memberikan kontribusi terbaik sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas perjalanan pengabdian para ASN. Semoga dapat menjadi motivasi untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya. (ADV/Kutim).
Editor : RF
Sumber : ALW
