Timesnusantara.com – KUTIM – Masa pengabdian panjang bukan jaminan keberhasilan seorang aparatur pemerintah apabila tidak disertai manfaat nyata bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, yang meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadikan kualitas pelayanan publik sebagai ukuran utama keberhasilan menjalankan tugas pemerintahan.
Penegasan itu disampaikan Ardiansyah saat menghadiri penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karyasatya kepada 512 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (8/10/2026), dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutim.
Ardiansyah menegaskan bahwa penghargaan atas masa kerja 10, 20, hingga 30 tahun merupakan bentuk penghormatan negara terhadap loyalitas dan dedikasi aparatur. Namun, ia tidak ingin penghargaan tersebut hanya menjadi simbol keberhasilan administratif tanpa memberikan dorongan untuk meningkatkan kinerja.
“Pengabdian harus tercermin dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap pekerjaan harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan menghasilkan pelayanan yang semakin baik,” tegas Ardiansyah.
Menurutnya, ukuran keberhasilan ASN harus mengalami perubahan seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Aparatur tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan sesuai prosedur, tetapi perlu memastikan hasil pekerjaannya membawa dampak positif.
Hal tersebut menjadi penting karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian. Oleh sebab itu, aparatur pemerintah dituntut membangun pola kerja yang lebih responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.
Ardiansyah mengingatkan bahwa birokrasi tidak boleh terjebak dalam rutinitas administratif yang justru memperlambat pelayanan. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengevaluasi mekanisme kerja agar pelayanan publik dapat berlangsung lebih sederhana dan efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti tantangan keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak menjadikan kondisi tersebut sebagai alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Efisiensi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan,” kata Ardiansyah.
Ia menilai efisiensi justru perlu dijadikan momentum untuk memperkuat kreativitas aparatur dalam menyusun program dan menentukan prioritas pembangunan. Setiap penggunaan anggaran harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pengelolaan yang tepat, keterbatasan sumber daya diharapkan tidak menghambat pelaksanaan program pelayanan publik. Sebaliknya, situasi tersebut dapat mendorong perangkat daerah menemukan cara kerja yang lebih efektif dan inovatif.
Selain persoalan anggaran, Ardiansyah memberikan perhatian terhadap pentingnya kemampuan ASN mengikuti perkembangan teknologi. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemanfaatan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dapat membantu aparatur mempercepat penyelesaian pekerjaan, meningkatkan ketepatan pengolahan informasi, serta menyederhanakan berbagai prosedur administrasi.
Namun, Bupati mengingatkan bahwa penggunaan teknologi harus tetap memperhatikan aspek profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab aparatur. Kemajuan sistem pemerintahan tidak boleh membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun pengabaian kepentingan publik.
“Kepentingan masyarakat dan negara harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.
Ardiansyah juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antarlembaga dan perangkat daerah. Menurutnya, berbagai persoalan pembangunan di Kutim tidak dapat diselesaikan hanya melalui pekerjaan satu instansi tanpa dukungan pihak lainnya.
Karena itu, ia meminta seluruh aparatur mengurangi ego sektoral dan membangun budaya kerja yang mengutamakan kolaborasi. Setiap perangkat daerah perlu saling mendukung agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam penganugerahan tersebut, Ardiansyah turut memberikan pesan khusus kepada ASN yang telah menjalani masa pengabdian panjang. Ia berharap pengalaman yang diperoleh selama bertahun-tahun dapat diwariskan kepada generasi aparatur yang lebih muda.
“Wariskan bukan hanya pengetahuan dan pengalaman kerja, tetapi juga kedisiplinan, etika, integritas, dan semangat melayani masyarakat. Jadilah teladan sekaligus mentor bagi generasi ASN yang lebih muda,” pesannya.
Menurutnya, regenerasi birokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pergantian pegawai atau penempatan aparatur pada jabatan tertentu. Proses tersebut perlu disertai transfer pengalaman, pembentukan karakter, dan penguatan nilai pengabdian.
Dengan demikian, ASN senior diharapkan mampu menjadi contoh dalam membangun budaya organisasi yang profesional, disiplin, serta memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan masyarakat. (ADV/Kutim).
Editor : RF
Sumber : ALW
