Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Proses perizinan reklame di Kota Samarinda mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Legislator menilai jalur perizinan yang terlalu panjang dan berbelit dapat menyulitkan pelaku usaha serta memicu maraknya reklame liar.

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan masukan dari pelaku usaha menjadi salah satu bahan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklame yang sedang digodok dewan.

“Kita banyak dapat masukan dari pelaku usaha, perizinan reklame ini terlalu panjang alurnya. Ini yang mau kita sederhanakan lewat Raperda ini,” ujar Markaca.

Menurut politisi Fraksi Gerindra tersebut, DPRD mendorong terciptanya sistem perizinan yang jelas, sederhana, tidak berbelit-belit, dan memiliki kepastian waktu pengurusan bagi pelaku usaha.

“Harus jelas dan sederhana. Berapa hari selesai, syaratnya apa saja, biayanya berapa. Jangan sampai pengusaha bingung dan akhirnya memilih jalur tidak resmi,” tegasnya.

Dengan aturan yang lebih mudah dipahami dan proses yang lebih singkat, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kewajibannya melalui mekanisme resmi pemerintah, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame juga dapat meningkat secara optimal.

Editor : RF
Sumber : A

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *