Timesnusantara.com, KUKAR – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (28/10/2026). Pengukuhan ini menjadi momentum bagi kepengurusan baru untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi bagi pembangunan daerah.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang hadir dalam kegiatan tersebut, berharap kepengurusan baru DPC PKB dapat menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik periode 2025–2030.
Menurut Aulia, kolaborasi antara pemerintah daerah dan partai politik diperlukan untuk mendorong berbagai program pembangunan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pengurus yang baru dikukuhkan ini bisa bekerja sama dengan baik bersama Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mewujudkan program Kukar Idaman Terbaik, yang merupakan visi besar pembangunan daerah periode 2025–2030,” ujarnya.
Aulia juga menyambut baik komitmen PKB untuk bersama-sama mendorong pengembangan potensi daerah, termasuk optimalisasi sumber daya alam (SDA), guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia meyakini, kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan PKB di berbagai tingkatan dapat memperkuat upaya mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Kalimantan Timur, Syafruddin, menegaskan bahwa pengurus DPC PKB Kukar yang baru dikukuhkan harus mampu menjalankan amanah organisasi serta memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah.
Ia menyebut, dukungan partai politik menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, jajaran PKB di Kukar diharapkan turut berperan aktif dalam mendorong berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Syafruddin juga mendorong penguatan kemandirian daerah melalui pengelolaan potensi sumber daya alam sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, Ketua DPC PKB Kukar, Dedik Harianto, menyebut pengukuhan tersebut sebagai awal perjuangan kepengurusan baru dalam memperkuat organisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dedik menjelaskan, salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah memperluas struktur kepengurusan hingga tingkat desa. Saat ini, kepengurusan PKB telah terbentuk di 20 kecamatan di Kukar.
“Pengukuhan ini bukanlah akhir, melainkan awal perjuangan PKB di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk terus bekerja secara maksimal, memberikan kontribusi nyata, dan menghadirkan dampak bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembentukan kepengurusan di tingkat desa menjadi target yang harus diselesaikan sesuai instruksi DPP PKB. Proses tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan DPC PKB Kukar periode 2026–2031, diharapkan konsolidasi organisasi semakin kuat dan sinergi dengan berbagai pihak dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Adv)
Editor : RF
Sumber : AND
