Timesnusantara.com, KUKAR – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aula Bappeda Kukar lantai I, Kamis (29/10/2026). Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula pengukuhan pergantian antarwaktu Pengurus Daerah Badan Pembina Olahraga (Bapor) KORPRI Kukar masa bakti 2023–2028.
Pengukuhan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, beserta jajaran terkait.
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pengukuhan pengurus KORPRI dan pergantian antarwaktu pengurus Bapor KORPRI Kukar memiliki momentum strategis. Terlebih, dalam waktu dekat akan digelar Pekan Olahraga (PORPROV) KORPRI yang diharapkan menjadi ajang untuk menjaring atlet-atlet potensial.
“Momentum ini tepat karena minggu depan kita akan melaksanakan kegiatan PORPROV KORPRI. Kita berharap bisa mendapatkan bibit-bibit terbaik yang nantinya dapat memperkuat tim untuk berlaga pada Pornas KORPRI mendatang,” ujarnya.
Ia berharap kepengurusan yang baru dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan baik sekaligus memperkuat peran KORPRI dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya.
Menurutnya, KORPRI tidak hanya menjadi wadah berkumpul bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga harus hadir sebagai ruang aspirasi yang mampu mendengarkan dan menindaklanjuti berbagai keluhan maupun kebutuhan anggotanya.
“Kita berharap KORPRI bisa menjadi ruang harapan bagi ASN, tempat mereka menyampaikan keluhan dan mendapatkan perhatian. Dengan begitu, ASN dapat terus bekerja secara profesional serta menjaga integritas,” katanya.
Sri Wahyuni menambahkan, profesionalisme dan integritas ASN merupakan bagian penting dalam mendukung pencapaian program prioritas pemerintah daerah maupun nasional. Karena itu, peran KORPRI perlu terus diperkuat agar dapat memberikan dukungan nyata bagi peningkatan kualitas aparatur.
Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus KORPRI periode sebelumnya atas kontribusi yang telah diberikan, terutama dalam mendukung kemajuan organisasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota KORPRI Kukar apabila selama ini masih terdapat pelayanan yang belum menjangkau seluruh anggota secara optimal.
“Dengan kepengurusan yang baru ini, kita berharap KORPRI dapat lebih responsif dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kesejahteraan ASN,” ujarnya.
Sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Sunggono menyebutkan bahwa kepengurusan baru akan mendorong pembentukan unit-unit Dewan Pengurus KORPRI di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di Kukar.
Melalui pembentukan unit tersebut, pelayanan kepada anggota diharapkan dapat menjangkau lebih banyak ASN di lingkungan pemerintahan daerah, sekaligus mempermudah penyampaian aspirasi dan kebutuhan anggota.
“Kami berharap kepengurusan KORPRI masa bakti 2026–2031 dapat menjalankan amanah dengan baik, memperkuat solidaritas antaranggota, serta menghadirkan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya. (Adv)
Editor : RF
Sumber : AND
