Bagikan 👇

timesnusantara.com SAMARINDA– Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda melaksanakan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Serta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda.

Anggota Pansus III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengaku pertemuan tersebut membahas terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemanfaatan dan penggunaan jalan umum.

Melalui pertemuan tersebut juga, kata dia, dapat dilakukan sharing atau diskusi terkait penyusunan Raperda tersebut.

“Menurut kami ini penting untuk dilakukan, makanya kami mengundang dinas terkait agar produk Raperda ini benar-benar mengakomodir semua kepentingan masyarakat terutama isian di setiap pasalnya,” kata Angkasa Jaya.

Politikus PDI-Perjuangan ini menyebut, melalui Raperda tersebut juga nantinya dapat mengakomodir terkait perlindungan khusus bagi warga pejalan kaki.

Sehingga kedepannya, melalui Raperda yang disusun itu hak pejalan kaki dapat terlindungi dengan ketetapan hukum yang tuangkan dalam Raperda tersebut.

“Melalui Raperda ini juga sekaligus mendukung program penataan kota, penataan kota kearah yang lebih baik. Jadi tidak sembarawut dan berantakan,” terangnya.(RD)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *