Bagikan 👇

Timesnusantara.com , SAMARINDA — Markaca, Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Pansus Pemanfaatan Jalan, mengatakan pansus pemanfaatan jalan di Kota Samarinda masih dalam tahap proses yang sedang berjalan.

Menurutnya yang baru dijalani saat ini tentang pansus pemanfaatan jalan, guna mencari pembanding dengan mengadakan kunjungan kerja ke Kerawang, Jawa Barat, yang mana inti dari kunjungan tersebut adalah untuk mensikronisasikan, tentang bagaimana pengguna jalan, juga tentang iklan-iklan yang masuk kedalam ruas jalanan.

“Soal ini harus ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur. Oleh karena itu, kita rencanakan bertemu Dinas Perizinan untuk membahas hal terkait,” kata Markaca kepada Infobenua.com.

Menurut politisi dari Gerindra ini, baik pemanfaatan jalan ataupun reklame, semua harus ada perda yang mengatur, agar semuanya berjalan dengan baik dan sesuai perda. Dan juga tentang pemasangan reklame serta iklan-iklan yang selama ini masih dipasang di tempat sembarangan, nantinya setelah ada perdanya harus ada tempat-tempat khusus titik pemasangannya.

“Karena jujur saja, selama ini dari segi restrukturisasi jasa reklame masih sangat minim. Sedang dari segi pendapatan asli daerah atau PAD, bisa dikatakan mengalami kebocoran,” pungkas Markaca, tanpa lebih jauh menjelaskan mengenai apa yang disebutnya dengan istilah kebocoran itu.

Penulis: Eka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *