Timesnusantara.com Samarinda-
Pada pukul 10:00 Senin, 22/08/2022 bertepat dikantor DPRD Kota Samarinda ruang Komisi 1 diadakannya pertemuan untuk membahas terkait Kinerja Pelayanan Disduk Capil kepada masyarakat Kota Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang Anjungan Dukcapil Mandiri atau lebih dikenal sebagai ADM adalah alat yang diluncurkan oleh Ditjen Dukcapil untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pencetakan dokumen kependudukan. Saat ini pelayanan di Disdukcapil sudah bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke Disdukcapil.
Joni Sinatra Ginting Komisi A DPRD Samarinda mengatakan, “Jadi sistem ini justru sangat memudahkan masyarakat. Keuntungan untuk masyarakat adalah mereka tidak perlu lagi datang ke sana. Ketemu orang jadi langsung, kalau memang sifatnya seperti hilang E-KTP itu juga bisa diperingan di sana, jadi sangat mudah dan mempermudah seperti itu tujuannya. Jadi kita enggak usah ribet lagi. Cuma memang, untuk masyarakat yang jauh jangkauannya dari tempat-tempat tertentu. Mereka juga tidak perlu langsung ketemu orang jadi langsung terakses dan mengakses hal tersebut.” Ucapnya.
Kunjungan kerja DPRD kab. Bangkalan diwakili oleh H. Agus Kurniawan selaku Ketua fraksi Partai Demokrat kab. Bangkalan dan Sekretaris Komisi A DPRD Kab. bangkalan mengatakan, “Ini penting Kunjungan kerja, ini adalah oleh oleh yang sangat berharga saya bawa ke Kab. Bangkalan supaya di sana juga bisa diterapkan diaplikasikan untuk hal hal yang seperti itu yang memudahkan masyarakat untuk mengambil informasi, mencetak informasi dan tidak jauh lagi, dan praktis.”
Pertemuan tersebut mendapatkan hasil yang sangat memuaskan dan akan diterapkan di Kab.Bangkalan agar masyrakat praktis dalam mengurus segala berkas yang berkaitan dengan Disduk Capil.
Penerapan Anjungan Dukcapil Mandiri tahun ini sudah berjalan dan akan bertambah menjadi 5 unit di Kalimantan Timur yang tersebar di 5 Kecamatan Kalimantan Timur, yang akan selesai diperkirakan hingga tahun 2023.
-Penulis Rudy Fadlansyah
