Timenusantara.com, Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ) menggelar Rapat Paripurna Ke – 30 pada Jumat, (19/08/2022). Rapat tersebut berlangsung hikmat dan lancar dengan agenda: Penandatanganan Kesepakatan Antara DPRD Provinsi Kaltim dengan Gubernur Kaltim, atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA. 2022. Kemudian sambutan dari Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Sekdaprov Riza Indra Riadi.
Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Provinsi Kaltim dibuka oleh ketua DPRD Provinsi Kaltim, Drs. H. Makmur HAPK, MM.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Muhammad Samsun. Wakil Ketua Pimpinan Dewan Kaltim telah menyusun agenda Penandatanganan Kesepakatan Antara DPRD Provinsi Kaltim dengan Gubernur Kaltim atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA. 2022 masa sidang pertama tahun 2022.
“Apakah agenda Penandatanganan Kesepakatan Antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Gubernur Kalimantan Timur, Atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA. 2022 DPRD Kaltim masa persidangan pertama tahun 2022, dapat diterima dan disetujui?,” tanya Makmur. “Setuju,” jawab semua anggota dewan yang hadir.
Selanjutnya Sambutan Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Sekdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi.
“Kami menyambut baik dan terima kasih serta rasa syukur dan bangga, karena proses pembahasan penilaian serta evaluasi yang dilakukan oleh dewan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Riza Indra Riadi.
Dikatakannya juga, pelaksanaan rapat paripurna ini telah terlaksana dengan baik. Untuk itu pemerintah provinsi memberikan apresiasi kepada pimpinan dewan serta anggota dewan yang terhormat, yang telah meluangkan waktu bersama dengan pemerintah untuk mengkaji dan menganalisa rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA. 2022.
“Berkat semangat kebersamaan tersebut kerjasama serta sinergi dari dewan, maka berbagai substansi mendasar atas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dapat diterima dan sukses hari ini kami ucapkan terima kasih,” lanjut Riza.
Ucapan terima kasih disampaikan pula kepada berbagai pihak, yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan agenda-agenda yang telah ditetapkan, sesuai rencana kerja Pembangunan Daerah Tahun 2022, yang mana kebijakan tersebut akan dilaksanakan atau tidak dalam perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.
Pemerintah provinsi baru mendapat penjelasan bahwa perubahan atas berbagai substansi mendasar dan rancangan perubahan KUA dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati, merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan ke dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
- Penulis: Rudy Fadlansyah
