Timesnusantara.com , – Samarinda.
Selasa, (30/08/2022) DPRD Kota Samarinda menerima audensi dengan Forum Peduli Guru Kota Samarinda mengenai Tunjangan Insentif Guru Tahun 2022 di Kota Samarinda.
Adapun dalam audensi tersebut, turut diundang pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Team Anggaran Pemerintah Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda (Disdikbud), Inspektorat Daerah Kota Samarinda, dan OMBUSDMAN Kota Samarinda.
Dalam sesi wawancara bersama media, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyebut, Dalam hal ini masih rencana dan wacana terkait pengurangan Insentif Guru yang semula Rp.700ribu rupiah dipotong Rp.250ribu rupiah, “Sebenarnya ini akan dihapus, tetapi Pak Walikota waktu itu mengatakan jika dihapus Insentif Guru kok sepertinya tidak manusiawi kalau dihapus insentif ini.” Ucap Puji.
“Kami dari komisi IV inginnya harus ada ketetapan-ketetapan perwali yang tegas ya, maksudnya, peraturan perwali yang tidak berubah-ubah sesuai dengan aturan di atasnya, perwalinya harus direvisi supaya nggak menjadi polemik tiap tahun.” Ucap Puji.
Polemik yang kedua dikatakan oleh Ketua Komisi IV Puji Astuti, Ada standar minimal gaji guru yang telah ditetapkan dan akan diikuti dalam peraturan tersebut, baik swasta maupun negeri. “Agar tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan tadi, dimana yang sekolah-sekolah negeri atau sekolah swasta sudah dapat bosnas dapat bosda dapat juga mereka bantuan keuangan non fisik dari sekolah yang ada, masa dari Kementerian lalu mereka juga mengambil iuran tiap bulan? Nah ini kan juga sebenarnya menjadi masalah nya ada yang memanfaatkan situasi tersebut.”
Dalam sesi terakhir wawancara kepada awak media, Puji mengatakan, “Mungkin tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya. Ada undang-undang, dan ada juga ya kan peraturan pemerintah, ada permendagri, permendikbud lalu ada pergub atau peraturan daerah di provinsi peraturan daerah gitu, jadi kita enggak boleh bertentangan dengan yang diatasnya seperti itu ya.” Tutup Puji.
- Penulis Rudy Fadlansyah
