Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Bertepat di Ruang Sidang Rapat DPRD Kota Samarinda, Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda berlangsung lancar dan hikmat. Dalam Rapat Paripurna tersebut, membahas Agenda Persetujuan Bersama DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda Terhadap Raperda Menjadi Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Selasa, (30/08/2022).

Dalam agenda tersebut turut dihadiri oleh Walikota Samarinda Andi Harun, Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Rusdi, Subandi dan Helmi Abdullah. Tak luput dihadiri pula para Anggota Dewan DPRD Samarinda, Forkompimda dan Sekretaris Kota Samarinda.

Rapat Paripurna tersebut membahas Agenda Persetujuan Bersama DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda Terhadap Raperda Menjadi Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Yang semula anggaran tersebut sebesar Rp.2.733.668.862.000 trilyun rupiah, bertambah Rp.554.687.847.964 milyar rupiah, sehingga menjadi sebesar Rp.3.288.366.709.964 trilyun rupiah. Adapun perincian lebih lanjut mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimuat dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda Tahun 2022.

Selain Persetujuan Bersama DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda Terhadap Agenda tersebut, rapat paripurna juga ditutup dengan Penandatanganan Kesepakatan Antara DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda tentang RPD dan APBD tahun 2022.

  • Penulis Rudy Fadlansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *