Timenusantara.com – Samarinda.
Kenaikan BBM bersubsidi menjadi polemik bagi masyarakat, tidak hanya masyarakat, pelaku usaha pun merasakan dampak kenaikan BBM tersebut.
Pasalnya BBM bersubsidi mengalami kenaikan saat ekonomi masyarakat belum pulih sepenuhnya, pasca pandemi Covid-19.
BBM yang mengalami kenaikan tertanggal 3 September 2022. Untuk harga Pertalite telah diputuskan naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter mejadi Rp 6.800 per liter, Pertamax dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.
Masyarakat pun mengutarakan aspirasi nya dengan demo disegala penjuru negeri terutama di Kaltim, masyarakat menuntut agar kenaikan BBM dibatalkan.
Permasalahan ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting. Ginting mengatakan, hak masyarakat tidak boleh diabaikan, dengan keputusan pemerintah pusat, demo ini pasti menjadi kekuatan untuk berangsur pulih.
“Jadi kalau bisa, mungkin dengan apa yang dilakukan, aksi-aksi demo susulan muncul itu menurut saya wajar sekali dan pemerintah harus segera reaktif dan mendengar.” Ucap Ginting.
“Tentu saja saat ini kami membuka lebar untuk para massa, untuk betul-betul didengar dan kami sangat mendukung itu karena bukan apa ya, artinya kebijakan yang dilaksanakan kali ini menurut Saya sangat tidak memihak kepada masyarat.” Tutup Ginting.
- Penulis RF
