Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Rapat terkait pembahasan Konsultasi Pimpinan DPRD Kota Samarinda telah terlaksana. Senin, (19/9/2022).

Rapat tersebut mendapatkan hasil Program yang akan diadakan oleh DPRD Kota Samarinda yaitu Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Wawasan Kebangsaan.

Sekwan DPRD Kota Samarinda Agus Tri Susanto dijumpai setelah sesi wawancara dengan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda mengatakan, Program Sosper yang akan menjadi Program baru di DPRD Kota Samarinda ini akan menjadikan memberikan pandanga landasan hukum terkait pelanggaran hukum yang ada.

“Kami berikan pandangan-pandangan supaya gak melanggar supaya gak begini dan begini. Memang beda sama daerah lain, daerah lain itu dilepas begitu saja, kalo saya terus terang aja lebih berhati-hati, sehingga dasar hukumnya ada. Kalo kami ada Perwalinya,” Ucapnya.

Terkait Sosper yang termasuk dalam kewajiban dalam memberikan pembinaan wawasan masyarakat, oleh karena itu anggota DPRD termasuk dalam kewajiban memberikan Pembinaan wawasan terkait sosialiasi peraturan daerah yang ada.

Sekwan DPRD Kota Samarinda berharap, kedepannya agar pelaksanaannya tidak melanggar aturan yang ada, dan sudah disampaikan terkait detail-detail prosedur yang dijelaskan oleh Sekwan DPRD Kota Samarinda.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *