Timesnusantara.com – Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane kritisi persoalan lahan kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kecamatan Mekar Sari yang pergantian lahannya tak jelas kelanjutannya.
Sebelumnya, 13 tahun silam dibongkar demi wacana pembangunan Pusat Kegiatan Islamiyah (Puskib) Balikpapan. Akan tetapi belum ada kepastian terkait status pergantian lahan yang diwacanakan pembangunannya.
Pasalnya belum ada kejelasan terkait status lahan pengganti yang akan diduduki oleh kantor Kecamatan di Balikpapan, persoalan ini disorot oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim dapil Balikpapan yaitu Mimi Meriami BR Pane.
Ia meminta status kejelasan lahan kantor Kecamatan di Balikpapan agar segera ditetapkan.
“Mengenai status Puskib yang dikelola oleh salah satu Perusda Kaltim yang sudah 12 tahun mangkrak, kami minta agar segera ditetapkan statusnya. Karena di Balikpapan sendiri banyak sekali fasilitas yang sudah dibongkar. Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kantor Kelurahan sudah dibongkar, tapi sampai saat ini belum jelas kelanjutannya untuk penggantian lahan,” ucapnya.
Dua kantor Kecamatan tersebut pada akhirnya harus ngontrak pada bangunan lain dan selalu berpindah-pindah agar tetap dapat melakukan aktifitas perkantoran.
Efek yang ditimbulkan dari ketidakjelasan pembangunan Puskib, akan membuat sulit dalam melakukan aktifitas perkantoran. Janji yang di tawarkan Pemprov Kaltim yang hingga saat ini belum mendapatkan titik terang pembangunannya pun memberikan efek kerugian bagi Kecamatan itu sendiri.
“Dua kantor ini akhirnya kontrak sana sini. Dalam 10 tahun terakhir mungkin berpindah-pindah tempat sebanyak 5 kali. Ini keluhan yang disampaikan oleh bapak Lurah Mekar Sari pada kami. Karena waktu itu dijanjikan akan dibangunkan oleh Pemprov, tapi nyatanya setelah 13 tahun tidak ada realisasinya. Justru keadaan saat ini memprihatinkan,” ucapnya.
Sebagai instansi pemerintah, seharusnya Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kelurahan Mekar Sari harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetapi karena kondisi yang seperti saat ini, dipastikan akan sangat mengganggu bahkan memperlambat hingga tak dapat melakukan proses pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya ini akan mengganggu pelayanan masyarakat, karena pindah-pindah terus,” ucapnya.
Ia pun berharap, agar hal tersebut menjadi perhatian yang serius oleh Pemprov Kaltim, terutama dalam hal pembangunan kantor dua Kecamatan tersebut secara permanen.
“Mohon agar ini jadi perhatian supaya segara ditetapkan statusnya. Yang pasti daerah tersebut kurang lebih 5 hektar mungkin ada celah yang bisa dihibahkan kembali ke Pemkot Balikpapan. Ini akan sangat bermanfaat, apalagi Balikpapan Tengah tidak punya sekolah SMP dan Polres,” tutupnya.
