Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Anggota Komisi IV Salehuddin menyuarakan keluhan para anggota Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Provinsi Kalimantan Timur. Pada Rapat Paripurna ke-45 yang terselenggara pada Selasa, (18/10/22).

Dalam interupsinya, Salehudin menyebut Anggota P3K yang memiliki 1170 Anggota sampai saat ini belum mendapatkan hak Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP), sementara untuk Anggota P3K senior Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lain telah mendapatkan hak nya.

“Ada sekitar 1170 anggota P3K yang belum mendapatkan haknya. Sementara ASN yang saya sampaikan tadi, sudah mendapatkan semua TPP itu. Sementara mereka yang lain tidak,” ucapnya saat ditemui seusai rapur.

Ia menyayangkan, pasalnya anggota P3K yang belum mendapatkan TPP harus mengikuti instruksi penugasan yang berpindah-pindah, sementara kebutuhan mereka untuk transisi pindah penugasan butuh biaya tambahan.

“Yang lebih ironi, karena sebagian besar teman-teman P3K yang lulus, mereka di switch yang tadinya permohonan mereka di satu tempat, tiba-tiba ditugaskan di tempat lain. Proses transisi ini yang memelurkan biaya seperti ngontrak, meninggalkan keluarga, dan berpisah dengan keluarga,” ucapnya.

Ia mengingatkan kepada Pemprov, agar persoalan ini bisa menjadi fokus mereka. Pasalnya persoalan ini sudah menjadi topik dari 4 bulan yang lalu.

“Saya pikir ini satu penghargaan buat anggota P3K, yang harusnya pemerintah bisa percepat,” ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini mendapatkan informasi, bahwa akan adanya pergub yang mengatur undang-undang, agar Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) bisa cepat merealisasikan persoalan ini.

“Dari dulu mereka berjanji, harusnya akhir agustus tapi sampai sekarang belum ada. Saya pikir kita tagih kembali segera dilakukan proses realisasi itu,” pungkasnya.

  • RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *