Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Marthinus Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, tagih janji Gubernur Provinsi Kaltim Isran Noor Tentang Lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda yang sudah over kapasitas.

Interupsi yang dilakukan Marthinus pada saat Rapat Paripurna ke-45 ini menjelaskan, ia menjadi salah satu pembicara terkait “Potret Penanganan Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Di Kaltim” yang diadakan oleh PKC PMII Kaltimtara bertempat di TCO Coffe Samarinda menerangkan bahwa ini bukan hanya tentang over kapasitas tetapi juga over krodit.

“Mengapa dikatakan over krodit, over krodit ini ialah melebihi kapasitas penumpang. Penumpang lembaga pemasyarakatan baik itu rutan, sudah melebihi Probabilitas dan banyak terjadi persoalan-persoalan yang tidak diinginkan,” ucapnya saat interupsi. Selasa, (18/10/22).

Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan, bahwa ia menyampaikan aspirasi ini dari sahabat-sahabat PKC PMII Kaltimtara yang menggagas diskusi publik beserta para Pembicara yang hadir dalam diskusi tersebut ingin menagih janji kepada Gubernur Kaltim.

“Ingin menagih janji, Tentang pengadaan lahan pengadaan tahanan pemasyarakatan rutan yang dijanji dalam 3 sambutan resminya, pada acara-acara di kalimantan timur,” pungkasnya.

Tambahan informasi. Overcapacity adalah lahan yang sudah diluar batas kemampuannya untuk memberikan kehidupan yang layak bagi manusia, Overcapacity terjadi karena laju pertumbuhan penghuni lapas tidak sebanding dengan sarana hunian lapas.

Diketahui, Over kapasitas pada saat ini di Rutan/Lapas Di KaltimTara sendiri sudah over dengan total 257%.

  • RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *