Timesnusantara.com – Samarinda.
Sebelumnya pada Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang ke-II hari Selasa tanggal 28 Juni tahun 2022 lalu, DPRD Provinsi Kalimantan Timur sepakat membentuk Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tentang Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua Pansus Kepemudaan Ismail berserta anggota Pansus lainnya telah melaksanakan finalisasi Raperda Pansus kepemudaan. digedung E DPRD Kaltim. Senin, (18/10/2022)
Ia menuturkan, bahwa Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan telah melewati proses yang sangat panjang. Perlu diketahui bersama bahwa sejak dibentuknya PANSUS Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur, PANSUS telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat-rapat internal dan rapat dengan OPD dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah dalam rangka menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi Raperda.
“Kami juga telah mendapatkan banyak masukan sehingga tadi kami juga melakukan harmonisasi Dalam finalisasi rapat Pansus kepemudaan ini cukup alot dengan masukan masukan yang positif,” ucapnya seusai Rapat.
Terkait hal ini, Ia mengatakan dalam 3 hari kedepan pihaknya akan melakukan uji publik di Hotel Platinum Balikpapan serta turut mengundang teman teman media, dan juga para organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) disetiap Kabupaten Kota, tak lupa para narasumber dari Kementrian pemuda dan olahraga dalam negeri untuk bisa berkerjasama dalam memberikan masukan-masukan pada uji publik nantinya.
“Dalam pelayanan kepemudaan ada 3 point yang akan kita uji publik yaitu, penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan,” ucapnya.
Ia menilai, terbitnya Perda ini akan menguatkan hak kepemudaan yang menurutnya pemuda merupakan aset ekonomi dalam pembangunan. Posisi pemuda, selain menjadi tenaga kerja, juga menjadi penentu kondisi perekonomian suatu negara.
“Tujuan adalah pembangunan ke Pemuda di Kalimantan Timur ini bisa sesuai dengan harapan kita bahwa pemuda Kaltim bisa terus maju kedepan dan dapat bersaing di setiap lini sektor,” ucapnya.
Menurutnya, Peningkatan partisipasi dan peran pemuda dalam pembangunan harus didukung oleh ketersediaan anggaran, sarana dan prasarana kepemudaan, penghargaan kepemudaan, serta optimalisasi manajemen organisasi kepemudaan dalam rangka penyadara, pemberdayaan, penegembangan kepemimpinan, pengembangan kewirausahaan, dan pengembangan kepeloporan pemuda.
“Pembangunan yang sesungguhnya itu bukan hanya pembangunan infrastruktur akan tetapi pembangunan manusianya dan pemuda yang punya masa depan dan ini adalah Perda yang kita layangankan menjadi Perda inisiatif DPRD Kaltim,” ujarnya.
Oleh karena itu, dengan adanya Perda tentang Kepemudaan ini ia (ismail) sangat siap menjadi Ketua Pansus yang merupakan kekuatan dan potensi luar biasa apabila mendapat perhatian semua pihak agar dapat menumbuhkan pemuda yang kreatif, produktif dan memiliki budi pekerti luhur sehingga dapat membawa provinsi Kalimantan Timur menuju kemandirian dan kemajuan pembangunan.
“Saya berani menjadi ketua Pansus ini karena saya yakin bahwa ini adalah sesuatu yang mulia karena membangun pemuda bearti membangun bangsa untuk jangka panjang kedepan,” pungkasnya.
- RF
