Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri Kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-1 Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Kaltim, yang bertema “Insinyur Bumi Etam siap ikut serta menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara menuju Sustainability Forest City” di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. Sabtu (22/10/2022)

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Sekretaris Jendral 2 PII Pusat Hetifah Sjaifudian mewakili Ketua Umum PII Pusat dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda beserta lainnya, Dekan Fakultas Teknik Muhammad Dahlan Balfas, Pengurus Pusat PII, Pengurus Wilayah dan PII Kabupaten/Kota se-Kaltim, Asosiasi Badan Usaha dan Asosiasi Profesi serta sejumlah para Insinyur dalam keanggotaan PII.

Dalam sambutannya Seno Aji mengatakan, PII dibentuk tanggal 23 Mei 1952 oleh Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja dan Prof. Ir. Roosseno Soerjohadikoesoemo. Yang pada waktu itu, kata dia, ada 75 insinyur atas perintah Bung Karno supaya insinyur Indonesia kuat maka dibentuk PII di Universitas Indonesia Bandung atau sekarang menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menurut Seno Aji Sertifikasi insinyur profesional, sangat penting karena berkaitan erat dengan proyek-proyek pemerintah maupun swasta. Sebab itu, insinyur profesional ini menjadi dasar untuk melakukan tender atau proyek-proyek yang ada nantinya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim ini mengusulkan, harus ada Pergub atau Perda, yang mana setiap tender yang dilakukan oleh dinas provinsi harus memiliki sertifikat insinyur profesional yang dikeluarkan oleh PII Kaltim.

“Sehingga semua insinyur yang ada disini mempunyai kesempatan untuk bekerja. Terima kasih atas adanya PII di Kaltim, dan kita berharap banyak agar bisa mewarnai pembangunan di Kaltim,” ucap Seno Aji.

Plt. Ketua Pengurus Wilayah PII Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan dalam sambutannya, dengan adanya Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran kemudian Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2019, dengan adanya peraturan tersebut bagi profesi insinyur maupun sarjana teknik bisa dikatakan wajib mengikuti undang-undang yang berlaku.

Ia menuturkan, dengan adanya proses percepatan, hendaknya dilakukan penunjukan atau semacam muscab kabupaten/kota yang diawali di Bontang kemudian lanjut kab.Kutai Timur, kab.Kutai Kartanegara, Balikpapan, Berau dan terakhir Samarinda.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu Agustus sampai Oktober sudah terbentuk enam cabang, dan Insya Allah kita lakukan lagi proses percepatan di PPU dan Paser. Pasca muswil ini nanti kita akan lakukan di Kubar dan Mahakam ulu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *